TERNATE,MSC-Ribuan Mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) yang melakukan aksi depan kantor DPRD Kota Ternate jalan Kalumata Puncak, pada Kamis (8/10/2020) terkait pengesahan RUU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.
Masa yang melakukan orasi serta membakar ban di jalan tersebut dapat pengawalan aparat kepolisian itu juga kecewa dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailussy terkait dukungan pengesahan UU Cipta Kerja.
Salah satu orator mengajak rekan-rekan yang melakukan aksi demo untuk menduduki kantor DPRD karena sikap ketua DPRD. “Kalau ketua DPRD sudah menyatakan begitu, kita harus duduk di ruangan DPRD Kota Ternate. Kita juga harus bermalam di kantor DPRD,”teriak salah satu orator di atas mobil dilengkapi sound system.
Sehari sebelumnya Ketua DPRD Muhajirin Bailussy menyatakan, DPC PKB mendukung pengesehan UU Cipta Kerja selama itu menguntungkan. Muhajirin mengatakan, selama itu dapat memberikan peluang besar bagi tenaga kerja tentunya tidak ada masalah. Tapi, jika ada pasal-pasal atau isi UU yang memberatkan masyarakat atau tenaga kerja, maka perlu untuk ada peninjauan ulang.
“Pada prinsipnya masyarakat punya harapan agar UU atau regulasi dapat melindungi masyarakat terutama tenaga kerja,”sebut ketua DPRD seraya menambahkan selagi UU Omnibus Law masih berpihak ke masyarakat maka tentunya itu baik. Namun, jika tidak ada, maka yang pasti DPR RI akan memikirkan jalur-jalur tertentu untuk mengupayakannya.
Dalam aksi tersebut mahasiswa melakukan shalat jenazah sebagai pertanda matinya hati nurani DPR dengan pengesahan UU Cipta Karya yang membawa dampak buruk bagi para petani serta di nelayan. (red)

Komentar