TERNATE,MSC-Selaku wakil pemerintah pusat, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba mengirim surat yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.
Surat dengan nomor : 131/1808/G tanggal 21 September 2020 itu perihal Permohonan Percepatan Penerbitan SK Penjabat Bupati Halmahera Timur, dengan empat point dalam surat Gubernur tersebut.
Dimana Gubernur menyampaikan sebagaimana diketahui bahwa Bupati Haltim masa jabatan 2016 – 2021 Almarhum Sdr. Ir. Muh Din telah meninggal dunia pada tanggal 4 sepetmber 2020 di Maba Haltim.
Dikatakan akibat meninggalnya Bupati Halmahera Timur, saat ini terjadi kekosongan Pemerintahan. Kondisi kekosongan ini tentu memberikan hambatan yang sangat kompleks terhadap jalannya roda pemerintahan.
Disisi lain banyak agenda penting yang harus segera diselesaikan oleh Pemda Kabupaten Halmahera Timur antara lain : pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2020, pembahasan APBD 2021, dukungan penyelenggaraan PIlkada 2020, dan penanganan penyebaran wabah Covid 19.
Pada poin ketiga Gubernur menyampaikan, bahwa telah mengusulkan nama- nama calon Penjabat Bupati Haltim kepada Mendagri, namun hingga saat ini belum memperoleh penerbitan Keputusan Mendagri, hal ini tentu sangat berdampak bagi proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten Haltim.
Berkenaan dengan hal tersebut Gubernur bermohon kiranya Mendagri dapat mempercepat proses penerbitan Keputusan Pengangkatan Pj. Bupati Haltim.
Semenatara itu Kabag Otonomi Daerah (Otda) Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku Utara Taufiqurrahman Marasabessy menegaskan, Pemprov Malut tidak memiliki kepentingan apapun dalam penempatan Pj Bupati Haltim.
“Bahwa sebagaimana arahan bapak Gubernur, Pemerintah Provinsi Malut, tidak memiliki kepentingan apapun selain menjamin agar roda pemerintahan dan pelayanan Publik di Kabupaten Haltim dapat berjalan dengan lancar dan proses pilkada ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib,”tandasnya S
ebelumnya Gubernur telah mengusulkan tiga nama pejabat Pemprov Malut yang diusulkan, terdapat nama Kadis Kelautan dan Perikanan Buyung Radjiloen, Kepala Inspektorat Ahmad Purbaja, dan Kadis Koperasi dan UKM Wa Zaharia. (red)
Komentar