oleh

Dukcapil Kota Ternate Pertanyakan KPU TMS-kan 27.000 Pemilih

TERNATE,MSC-Sebanyak 27.000 pemilih di kota Ternate Tidak Memenuhi Syarat (TMS) beradasarkan hasil coklit KPU beberapa waktu lalu, dipertanyakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate Rukmini A. Rahman.

Rukmini juga meminta penjelasan KPU terakit dengan sekitar 4.148 pemilih yang telah masuk dalam Daftar pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 tetapi belum melakukan perekaman KTP-el.

“Saya ingin minta penjelasan KPU kenapa orang yang tidak memiliki KTP tidak di-TMS-kan,”kata Rukmin saat rapat koordinasi Dukcapil, KPU, Bawaslu se Provinsi Maluku Utara melalui Metting Zomm pada Kamis (26/11/2020).

Sedangkan 27.000 pemilih yang sudah memiliki KTP oleh KPU di-TMS-kan, hal ini membuat jumlah pemilih di kota Ternate pada Pilkada 2020 menurun dratis. Akibatnya kata dia, Kota Ternate kehilangan 27.000 pemilih pada Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember nanti.

Rukmin yakin 27.000 pemilih kota Ternate pasti akan memilih pada tanggal 9 desember 2020. Hal tersebut pernah terjadi pada Pilkada sebelumnya dimana sejumlah warga yang telah memiliki KTP-el tidak terdaftar pada DPT tetapi melakukan pencoblosan.

“Saya yakin dari 27.000 sebagian besar akan datang memilih di hari pencoblosan, ini pengalaman Pilkada sebelumnya mereka datang tetapi tidak mendapatkan surat suara,”katanya.

Sebelumnya pada oktober lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 dengan jumlah DPT sebanyak 117.120.

Penetapan DPT itu, rinciannya laki-laki sebanyak 57.064 orang dan perempuan sebanyak 60.056 orang. Mereka tersebar di delapan kecamatan, 78 kelurahan dan 422 TPS.

Penetapan DPT untuk Pilkada Kota Ternate 2020 tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sebelumnya, DPS di Kota Ternate ada sebanyak 115.880 orang. dan dari hasil pleno di Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di delapan PPK jumlah DPSHP bertambah sebanyak 117.161 pemilih.

Akan tetapi pada saat pleno di tingkat KPU Kota Ternate, kembali Bawaslu merekomendasikan dan dilakukan validasi di lapangan sehingga terjadi perbaikan di tingkat kota untuk ditetapkan sebagai DPT sebanyak 117.120.

DPT untuk pilkada Kota Ternate tahun 2020 di delapan kecamatan diantaranya untuk Kecamatan Kota Ternate Selatan sebanyak 38.365 pemilih, Ternate Utara 28.096, Ternate Barat sebanyak 5.692 pemilih, Ternate Pulau sebanyak 5.493, Moti sebanyak 3.211, Pulau Hiri sebanyak 2.023 pemilih Batang Dua sebanyak 1.915, Kota Ternate Tengah 2.325 dan secara keseluruhan total 117.120 pemilih. (red)

Bagikan

Komentar