TERNATE,MSC-Larangan pers melakukan liputan Pleno rekapitulasi perolehan suara pada Pilkada Kota Ternate yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ternate Selatan mendapat sorotan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Prof Muhammad.
“Penyelenggaran saya minta membuka akses informasi kepada public melalui media, jangan menghalangi kerja-kerja pers,”pintah Muhammad dalam acara Ngetren Media : Ngobol Etika Penyenggara Pemilu dengan Media, bertempat di Safirna Golden Hotel Ternate, Maluku Utara pada Senin (14/12/2020).
Menurutnya, jika KPU sebagai penyelenggara beralasan karena Covid-19 sehingga jumlah undangan atau yang hadir dalam Pleno rekapitulasi dikurangi, maka KPU harus membuka akses informasi lain seperti menyiapkan layar besar.
“Kalau Covid-19 sehingga dibatasi, harus KPU buat layar besar agar semua public dapat akses informasi hasil perolehan suara. Kalau informasi ditutup ada apa? Itu pertanya besar,”sebutnya.
Mantan Ketua Bawaslu RI juga meminta media bersama dengan pihak penyelenggara mengawal suara masyarakat yang telah disalurkan kepada pasangan calon. “Tugas kita bersama masyarakat memastikan mereka yang mayoritas dipilih rakyat itu dikawal secara berjenjang sebagai pemenang pemilu,” ucapnya.
Dalam proses pengawalan, Prof Muhammad bilang, harus dapat diperhatikan dua prinsip, yakni soal pemahaman regulasi penyelenggaraan serta kemampuan mengelola integritas.
“Tidak ada alasan, wasit tidak lebih cerdas dari pemain. Tapi itu tidak cukup, kemampuan itu harus dikuatkan dengan kemampuan dia mengelola integritas dan etikanya,” paparnya seraya menambahkan media dan penyelenggara Pemilu sama-sama bertugas dengan kode etik. (red)
Komentar