oleh

PDI-P Malut Pertanyakan Tak Ada TPS Khusus di PT NHM

TERNATE,MSC-Ratusan karyawan PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) tak menyalurkan aspirasi mereka pada saat Pilkada Halmahera Utara (Halut) pada 9 Desember 2020 lalu, karena menjalani karantina yang diterapkan manajemen perusahaan pertambangan tersebut.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmhera Utara tidak menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam areal pertambangan, agar karyawan yang merupakan warga negara dapat menyalurkan hak kosntitusi mereka.

“Masalah itu sudah masuk dalam agenda kami, dan itu juga yang akan kami pertanyakan kepada KPU Kabupaten Halmahera Utara,”kata Sekretaris DPD PDI-P Povinsi Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan kepada malutsatu.com.

Bahkan Asrul mempertanyakan kinerja KPU sebagai penyelenggara teknis dan Bawaslu sebagai pengawas, yang selama ini terkesan mendiamkan persoalan ratusan hak konstitusi warga Halut yang bekerja di pertambangan tersebut.

“KPU dan Bawaslu harus melindungi hak konstitusi semua warga negara. Ada ratusan warga Halut yang sementara oleh manajemen perusahaan melakukan karantina karena mempertimbangkan kesehatan karyawan,”tegas Asrul.

Seperti diketahui KPU Kabupaten Halut  pada Selasa (15/12/2020) lalu telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020.

Dimana suara paslon Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap) meraih 50.697, pasangan Joel Wagono-Said Bajak (JOS) meraih total suara 50,078. Seslisih suara 619.

Atas keputusan tersebut paslon JOS mengadukan ke Mahkamah Kosntitusi (MK) untuk dijaukan dalam persidangan PHPU. (red)

Bagikan

Komentar