MABA,MSC-Rencana DPRD akan memanggil manajemen PT Sembaki Tambang Sentosa (STS) terakit dengan adanya penolakan beroerasinya perusahaan pertambangan tersebut oleh masyarakat kecamatan Maba dan Maba Tengah, termasuk kalangan mahasiswa.
Soal penolakan warga tersebut, Ketua LSM Institute Faifiye Spasial Halmahera Timur (IFAS HT), Ismit Abas Hatary meminta DPRD dan Pemda harus serius mengawal pembangunan kawasan insdutri di Haltim. Sebab rencana DPRD memanggil pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
“Hemat saya, DPRD harus mendesak pihak perusahaan untuk membangun pabrik terlebih dahulu sebelum beroperasi sehingga hal inipun menjadi solusi kongkrit,”kata Ismit Abas Hatary kepada malutsatu.com, Minggu (24/1/2021) malam.
Menurutnya, terkait dengan pembangunan pabrik, dalam RPJMN 2014-2019 Haltim masuk dalam salah satu kawasan industri strategis di luar pulau Jawa yaitu KI BULI, sedangkan dalam RPJMN 2020-2025 status Kawasan Industri tersebut beralih ke Halteng KI Teluk Weda. “Sehingga sangat mustahil PT. STS akan membangun pabrik di Haltim,”katanya.
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Haltim terutama di 2 kecamatan, LSM IFASmeminta kepada DPRD untuk seriusi dalam mengawal skema pemerintah terhadap pengembangan kawasan industri Buli.
“Harapannya kawasan tersebut kedepan dapat menjadi konduktor perekonomian masyarakat dan dapat mendorong daya saing wilayah,”sebutnya. (red)
Komentar