oleh

AGK Tunjuk Yusuf Sunya Sebagai Plh Wali Kota Ternate Hingga Adanya Pejabat Baru

TERNATE-Dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk mengisi kekosongan jabatan, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba Lc menunjuk Sekretaris daerah (Sekda) Kota Ternate Dr Yusuf Sunya SP Me selaku Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Ternate.

Dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 131/321/G- tertanggal 17 Februari 2021, perihal penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Walikota Ternate menyebutkan, menindaklanjuti surat Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan Pelaksana harian (Plh) Kepala Daerah.

Maka dalam rangka menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah untuk mengisi kekosongan jabatan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada tanggal 17 Februari 2021, Gubernur menunjuk Dr Yusuf Sunya SP ME, untuk melaksanakan tugas seabagai pelaksana harian (Plh) Walikota Ternate sampai dengan dilantiknya penjabat Walikota atau dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.

Turunya SK Gubernur terkait penunjukan Sekda selaku Plh Wali Kota Ternate dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Ariandi Arif.

BACA Juga : https://www.malutsatu.com/pemkot-ternate-belum-menerima-sk-plh-sekot-kendalikan-pemerintahan/

“Suratnya sore tadi sudah ada tetapi disampaikan kepada Kepala BKD melalui WhatsAPP, mungkin besok secara fisik baru akan diterima,”kata Ariandi Arif saat menghubungi malutsatu.com pada Rabu (172/2021) malam. (red)

Bagikan

Komentar