oleh

Bawaslu Malut Ingatkan Potensi Pelanggaran di PSU Halmahera Utara

TOBELO-Potensi pelanggaran kemungkinan terjadi bahkan diprediksi akan meningkat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara. Hal ini terjadi karena selisih suara yang kecil antarpasangan calon kepala daerah yang diikutsertakan dalam PSU.

“Termasuk diantara pasangan calon karena masing-masing sudah mengetahui selisih perolehan suara sehingga membuat tingginya potensi pelanggaran,”ungkap anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara Aslan Hasan, pada Rakor Jajaran Pengawas di Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (21/4/2021).

Untuk itu Aslan Hasan meminta, jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan secara optimal. Sebab, ada beberapa permasalahan utama yang sering terjadi dalam PSU, seperti persoalan daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTB), politik uang, atau kurangnya profesional para penyelenggara.

“PSU di Halut ini salah satu persoalan yang lagi hangat adalah DPT karyawan PT NHM, saya juga berharap jajaran Pengawas melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait,”pintahnya.

Tak hanya itu Aslan juga meminta jajaran pengawas mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Mulai dari dalil permohonan, jawaban termohon, hingga pertimbangan mahkamah, sebagai pijakan dalam pengawasan PSU.

Terkait dengan penanganan pelanggaran nanti, Aslan Hasan berharap jajaran Pengawas baik Bawaslu Kabupaten maupun Panwas kecamatan hingga PPL dan PTPS agar tetap mengedepankan profesionalisme.  

Sehingga denga demikian, tingkat kesalahan dalam pelaksanaan PSU dapat dimanilisir bahkan dan dapat ditekan sehingga benar-benar PSU menjadi bermartabat. “Untuk penanganan pelanggaran haru tetap mengacu pada ketentuan”’pintahnya.

Seperti diketahui pelaksanaan PSU dan Pemilihan Susulan Pilkada Halmahera Utara akan dilaksanakan pada 28 April 2021 nanti. KPU Halut telah menetapkan jumlah pemilih yang akan mengikuti proses pemungutan suara sebanyak 2.100 pemilih. (red)

Bagikan

Komentar