oleh

Kasat Lantas Sula Sarankan Warga Lalukan Vaksin Jika Buat SIM

SANANA-Bagi Warga di Kabupaten Kepualauan Sula dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), disarankan agar melakukan Vaksin Covid-19. Sebagaiamana saat ini Pemerintah lagi galakan vaksin terhadap warga, terkait dengan upaya pencegahayan meluasnya penyebaran Covid-19.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula IPTU Walid Buamona mengatakan, bagi warga yang membuat SIM disarankan jalani Vaksin. Meskipun begitu katanya, tidak dipaksakan harus wajib melakukan vaksin serta memiliki sertifikat vaksin.

“Jadi, yang mau baut SIM hanya disarankan untuk Vaksin. Tetapi kalau pemaksaan dan wajib harus vaksin bagi yang buat SIM. Itu tidak ada,”ungkap Iptu Walid Buamona saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (2/7/2021).

Dai juga menjelaskan, untuk syarat membuat SIM yang saat ini termaksud yang disiapkan di gerai-gerai dimana harus mengisi formulir pendaftaran SIM. Sedangkan untuk vaksin lanjutnya hanya berupa saran, yang intinya menekan lajunya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sula. (m)

Bagikan

Komentar