oleh

Kejati Tingkatkan 5 Kasus Dugaan Korupsi ke Pidana Khusus

TERNATE-Setelah dilakukan penyelidikan dan menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum tim penyidik bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) akhirnya meningkatkan status 5 perkara kasus korupsi ke bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Dari lima perkara kasus korupsi ini setelah kita lakukan puldata pulbaket dan menemukan ada indikasi perbuatan melawan hukum hingga kita tingkatkan ke bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Malut, Efrianto baru-baru ini.

Menurutnya, dari lima kasus yang ditingkatkan ke Pidsus ini diantaranya, tindak pidana korupsi pengadaan kapal Nautika untuk praktek SMK kelautan pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2019.

Selain itu, kasus tindak pidana korupsi pengadaan Meubalier pada Biro umum Provinsi Malut tahun 2009-2010 sebesar Rp.465.638.500, selanjutnya kasus tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong pada Dinas Kesehatan Kabupaten pulau Taliabu tahun 2016 dengan anggaran sebesar Rp.3.433.717.000.

Sementara untuk kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 proyek tambatan perahu Desa Dagasuli oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dan kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal investasi pada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate pada tahun 2014-2019.

“Dari lima kasus diatas sudah kita tingkatkan ke Pidsus termasuk kasus Perusda di Pemkot Ternate untuk dilidik lebih lanjut karena ada indikasi perbuatan melawan hukum,” kata Efrianto.

Sementara informasi yang dikantongi beberapa pejabat Pemkot Ternate yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut diantaranya, Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Kepala Inspektorat Kota Ternate dan Plt Kabag Hukum.

Selain para pejabat, penyidik juga telah meminta keterangan dari penanggung jawab apotek Bahari Berkesan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Direktur Holding Company Bahari Berkesan, Direktur BPRS Bahari Berkesan, Mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan dan Direktur PT Alga Kastela. (red)

Bagikan

Komentar