oleh

Panitia Pemilihan Anggota BPD Kou Dilaporkan ke Polisi

SANANA-Hasil Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur Kepulauan Sula, dipersoalkan. Hal ini karenakan kandidat yang kalah dalam pemilihan yang dilantik bukan yang memenangkan pemilihan.

Merasa dijalimi, Aryani Pati anggota BPD terpilih melaporkan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kou ke pihak Kepolisian Kepulauan Sula dengan tuduhan melakukan manipulasi hasil pemilihan.

“Saya sudah melaporkan panitia pemilihan BPD ke SPKT Polres Kepuluan Sula, atas dugaan penipuan serta perbuatan tidak menyenangkan oleh Panitia BPD Kou,”kata Aryani Pati kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Menurut Aryani, pada pemilihan pekan kemarin dirinya terpilih, akan tetapi panitia merekomendasikan salah satu anggota yang kalah untuk dilantik. Dan telah dilakukan pelantikan sebagai anggota BPD Desa Kou.

Dalam pemilihan terjadi hasil suara sama antara Aryani Pati dan Sarni Duwila, dan dilakukan pemilihan kedua yang dimenangkan Aryani Pati dengan perolehan suara 6 suara dan yang kalah memperoleh 3 orang.

“Awalnya saya dan salah satu calon Sarni Duwila suaranya sama, kemudian kerena hasilnya sama panitia BPD Kou melakukan pemilihan ulang berdasarkan rekomendasi dari Kabag Pemerintahan. Dari hasil pemilihan tesebut ada 9 orang partisipasi pemilih yang berikan hak suara. Saya meraih 6 suara sedangkan Sarni Duwila hanya 3 suara,”jelas Aryani.

Selain berharap pihak Kepolisian melakukan proses hukum karena panitia melakukan penipuan hasil pemilihan, Aryani berharap pemilihan anggota BPD Kou menjadi perhatian khusunya komisi I DPRD dan Pemda Kabupaten Sula.

“Saya juga berharap masalah ini jadi perhatian wakil rakyat khususnya Komisi I DPRD serta Pemda Sula. Kerena ini telah mencederai proses demokrasi di indonesia khususnya di Desa yang kita cita-citakan,”harapnya.

Sementara laporan ini, diterima oleh pihak Polres Kepuluan Sula melalui Kanit SPKT Bripka Iwan Tidore, kemudian dilanjutkan dengan surat panggilan klarifikasi kepada Panitia BPD Kou. (mit)

Bagikan

Komentar