oleh

BNN Ungkap Pintu Masuk Narkoba di Maluku Utara

TERNATE-Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Maluku Utara (Malut) mensinyalir adanya peredaran narkotika golongan satu jenis ganja di sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Malut.

Kepala BNNP Malut, Brigjen (Pol) Wisnu Handoko kepada wartawan mengaku, telah ada karyawan perusahaan tambang yang ditangkap Polres setempat terkait kasus narkoba. “Silahkan kalau untuk datanya, kawan-kawan tanyakan ke Polres setempat,”kata Wisnu Handoko, di Ternate pada Selasa (22/3/2022).

Kata Wisnu Handoko, jumlah ribuan karyawan tidak menutup kemungkinan buruh atau karyawan di sejumlah perusahaan tambang di Malut terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Meski begitu dirinya mengaku, untuk melakukan antisipasi narkoba di sejumlah perusahaan di Malut, pihaknya akan melakukan upaya tes urine sebagai langkah pencegahan awal dan deteksi dini.

Lebih jau jenderal bintang satu itu menyebut, Maluku Utara sebagai provinsi Kepulauan dan diapit empat provinsi sangat rentan terhadap penyebaran narkoba. Bahkan 80 persen penyebaran narkoba yang ditangani BNN maupun Kepolisian jalurnya menggunakan laut.

“Provinsi Malut diapit Provinsi Papua, Sulawesi dan Maluku, sehingga memudahkan para pengedar mendistribusikan narkoba ke Malut melalui jalur laut serta jasa pengiriman paket barang,” katanya.

Untuk Maluku Utara terbanyak adalah ganja, dan untuk terbaru saat ini telah ditemukan narkotikan jenis gorilla. “Jadi sudah ditemuka juga ganja sintetis masuk di Maluku Utara,”sebutnya.

Dikatakan, untuk narkotika jenis ganja gorilla sesuai data Polda sebanyak 127 gram dan terbanyak dari Ternate dengan harga 1 gram Rp2,7 juta, bahkan disinyalir ada pemasok di kabupaten menyimpan paket narkoba dan saat ini tengah ditangani.

Untuk itu, kata Brigjen Pol Wisnu Handoko, guna menekan tingginya peredaran narkoba di wilayah Malut, pada tahun 2021 sejumlah 80 Penggiat Anti-narkoba telah dikukuhkan setelah dilakukan pengembangan kapasitas melalui lokakarya yang berasal dari instansi pemerintah, instansi swasta, lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan. (red)

Bagikan

Komentar