TERNATE-Sejumlah persoalan dan tantangan akan dihadapi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum yang beririsan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH menyatakan, sejumlah persoalan yang akan dihadapi nanti salah satunya Sumber Daya Manusia (SDM) terutama pada penyelenggaran ditingkat bawah (ad hoc).
“Bayangkan saja pada saat rekrutmen penyelenggara ditingkat bawah (ad hoc) ketersediaan SDM yang memenuhi persyaratan sangat minim, terkadang suatu wilayah kosong peminat,”kata Muksin Amrin saat membuka kegiatan, Sosialisasi Pengawasan Pemilu bersama OKP dan Ormas, bertempat di Mozaik Café, Selasa (24/5/2022).
Selain itu Muksin Amrin juga menyampaikan tantangan lembaganya menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. Terutama tantangan perbedaan UU Pemilu dan Pemilihan yang menurut dia dapat membingungkan penyelenggara ditingkat bawah (ad hoc).
Disampaikan juga tantangan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan pemilu dan pemilihan yang berbeda dibanding pemilu maupun pemilihan sebelumnya. “Salah satu persoalan yang dihadapi dalam Pilkada serentak yaitu tidak seragamnya pemahaman penyelenggara terhadap regulasi karena UU Pemilu dan Pilkada berbeda tetapi berjalan serentak,” katanya.
Faktor SDM kata Muksin berkaca dari Pemilu 2019, pemilu serentak sangat menguras tenaga, sehingga tidak sedikit petugas pemilu yang sakit dan ada yang meninggal dunia. KPU dan Bawaslu dapat mengoptimalkan pendidikan dan pelatihan bagi SDM penyelenggara pemilu terutama bagi yang bertugas saat pemungutan suara.
Dikatakan, berdasarkan jadwal Pemilihan Umum dilaksanakan dengan jangka waktu tahapan 20 bulan secara tidak langsung tahapan akan berlangsung sejak tanggal 14 Juni 2022. Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan jangka waktu 12 maka tahapan akan berlangsung sejak tanggal 27 November 2023.
“Walaupun jadwal hari pemilihannya berbeda, namun akan ada jadwal tahapan pemilu yang bersamaan dengan tahapan pilkada, sehingga pelaksanaannya akan menjadi kompleks,”kata Muksin Amrin.
Oleh karena itu Muksin Amrin berharap penyelenggara pemilu harus menguasai aturan dua rezim yang berbeda guna menghindari salah penerapan hukum dikarenakan pada Pemilu 2024 akan berlangsung pemilu dan pemilukada dalam satu waktu. (red)
Komentar