TERNATE-Kompleksitas dalam Penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 karena tahapannya secara beririsan. Belum lagi kondisi geografis Maluku Utara akan memunculkan sejumlah pelanggaran termasuk pelanggaran adminitrasi.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawslu) Muksin Amrin SH MH mengatakan, tahapannya berisirisan dan juga akan memunculkan problem yang tidak sedikit baik itu dalam pelanggaran pemilu maupun permasalahan administratif seperti permasalahan Daftar Pemilih tetap (DPT) dan pemilih ganda yang selalu terjadi dalam setiap penyelenggaran pemilu.
“Pemilu 2024 ini akan semakin rumit karena menyatukan pemilu nasional dan pemilu daerah secara serentak dan tahapanya pun beririsan” ujar Ketua Bawaslu Maluku Utara Muksin Amrin saat audiensi bersama Badan Inteljen Nasional Daerah Maluku Utara (BINDA), Rabu (15/06/2022) di Ruang rapat Bawaslu Maluku Utara.
Muksin juga menanggapi terkait dengan jaringan komunikasi di Maluku Utara terutama di daerah Kabupaten/Kota yang belum memiliki jaringan komunikasi yang memadai, menurutnya terdapat daerah yang sulit untuk mendapatkan sinyal sehingga ketika mengrimkan laporan selalu terlambat.
Belum lagi lanjut Muksin Amrin, ditambah dengan cuaca dan gelombang yang tidak menentu karena wilayah Maluku Utara secara geografis merupakan daerah kepulauan dan solusi yang dilakukan adalah dengan tetap melakukan pelaporan secara offline.
Sementara itu Koodinator Divis (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Pemilu, Aslan Hasan menambahkan, kendalan dalam penanganan pelanggaran salah satunya laporan disampaikan secara offline di sejumlah daerah.
“Pelaporan secara offline sambil tetap berusaha memaksimalkan pengiriman secara online kemungkinan besar keterlambatan dalam penanganan pelaporan, apalagi dalam pemilu memiliki batas waktu penanganan pelanggaran,”katanya.
Selain itu kata Aslan Hasan, salah satu problem dalam penyelenggaran pemilu ialah pada pendaftaran pencalonan DPD yang menyertakan jumlah dukungan KTP yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Menurutnya permasalahan ini sering terjadi banyak calon anggota DPD yang memalsukan jumlah dukungan melalui KTP. “Ini potensi yang rawan sekali ketika pencalonan DPD yang menyertakan dukungan melalui KTP,” jelas Aslan
Kendati demikian, optimisme penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 akan tetap berjalan dengan baik, problem tersebut merupakan tantangan bagi penyelenggaran pemilu seperti Bawaslu untuk terus mengajak stakeholder dalam mensukseskan peyelenggaran pemilu yang damai, luber dan jurdil.
“Ini (permasalahan) merupakan sebuah fakta di lapangan yang tidak bisa dipungkiri dan menjadi tugas kita bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak ini,” pungkasnya. (red)
Komentar