SANANA-Proyek pembangunan Kantor cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik) Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga dokumen Kontrak tak beres.
Pasalnya proyek senilai Rp2,4 miliar yang menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara tahun 2022 pemenang tender adalah CV Permata Bersama, sementara proses pekerjaan pembangunan dikerjakan oleh CV. Wijaya Saka Sejati yang bukan sebagai pemenang tender.
Sandi Direktur CV Permata Bersama mengakui proyek pembangunan kantor cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Sula memang benar tidak dikerjakan oleh perusahannya yang sebagai pemenang tender.
“Kita ikut tender, perusahan kita CV. permata Bersama sebagai pemenangnya. Namun perusahaan yang tidak masuk dalam penetapan pemenang di ULP yang kerjakan proyek tersebut. Sebenarnya ada apa,”kata Sandi kepada malutsatu.com Selasa (19/7/2022).
Sementara itu di lokasi proyek yang dibanderol senilai Rp.2 miliar lebih itu, saat ini sudah ada aktifitas kerja. Seperti pembersihan lokasi, hingga pemasangan bouwplang. Sedangkan papan proyek belum terpasang.
Bahkan di lokasi kerja proyek milyaran ini. Ada sala satu pekerja saat ditemui mengakui dirinya sebagai pengawas atau penanggung jawab, proyek tersebut. Tetapi saat dimintai keterangan pengawas tersebut menolak untuk memberitakan keterangan. (mit)
Komentar