Penetapan hasil seleksi wawancara dan kesehatan calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara yang diumumkan Tim Seleksi dinilai penuh kecurangan dan rekayasan. Bahkan ada dugaan mengamankan titipan sehingga orang yang tidak berkompeten dan bermasalah dinyatakan lulus.
Buntutnya, salah satu anggota Timsel DR Nam Rumkel melakukan aksi Walk Out pada pelaksanaan pleno penetapan peserta lulusan seleksi tes kesehatan dan tes wawancara calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara,
Alasan melakukan aksiwalkout karena timsel tak lagi bekerja sesuai kesepakatan yang telah diambil sebelumnya. Atas sikap tersebut, dosen fakultas hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate itu menyurati Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bardja.
Surat yang sifatnya klarifiksi tersebut juga disampaikan kepada Ketua Komisi II DPR-RI dan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara itu, dengan beberapa point alasan pelaksanaan pleno yang mengakibatkan dirinya melakukan aksi walk out (meninggalkan ruangan pleno).
Pertama, bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 Pukul 17.00 WIT, dilaksanakan rapat pleno oleh Ketua dan Anggota Tim Seleksi yang membahas perihal maknisme dan pelaksanaan penetapan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara.
Kedua, penentuan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara ditentukan pada hari Senin Tanggal 1 Agustus 2022 atau pada hari Selasa Tanggal 2 Agustus 2022.
Point ketiga, menyepakati adanya dugaan salah satu peserta seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang bernama Adrian Yoro Naleng, S.Ip.,M.Si, berafiliasi ke salah satu partai politik yang dapat dilihat dari postingannya pada akun facebook, sehingga disepakati oleh Tim Seleksi agar Adrian Yoro Naleng, S.Ip.,M.Si menutup akun facebook tersebut sebelum pleno penetapan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara.
Point keempat meminta klarifikasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait beberapa peserta seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang pernah diperiksa oleh DKPP, akan tetapi hal itu tidak dilaksanakan karena menurut Ketua Tim Seleksi hal tersebut tidak perlu dilakukan karena cukup dengan membaca putusan dari DKPP saja.
Selanjutnya point kelima, meminta klarifikasi kepada Kejaksaan Negeri Ternate terkait pengelolaan dana hibah oleh Bawaslu Kota Ternate hal tersebut berhubungan dengan adanya dua orang Bawaslu Kota Ternate yang menjadi peserta seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara,”katanya.
Dan point keenam menyebutkan, pengambilan keputusan dalam menentukan nama-nama peserta seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara diputuskan melalui one man one vote.
“Ternyata hasil kesepakatan pada rapat pelno pada hari Sabtu tanggal 30 Juli 2022 dimana poin 1 (satu) s/d 4 (empat) diatas dijalankan dengan baik, walaupun sebelum Rapat pleno pada hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 pukul 22.40 WIT, tidak dijelaskan secara spesifik kepada anggota tim seleksi tentang hasil kesepakatan pada poin 2 (dua) s/d 4 (empat),”katanya.
Sedangkan untuk hasil kesepakatan sebagaimana pada poin ke 5 (lima), kata Nam Rumkel terkait Pengambilan keputusan kelulusan peserta seleksi melalui one man one vote tidak dijalankan berdasarkan kesepakatan pada pleno sebelumnya.
“Malah yang ditawarkan adalah penentuan nama-nama peserta seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara yang lulus tes kesehatan dan tes wawancara berdasarkan nilai yang akumulasinya, nilai tes wawancara 60% dan nilai tes kesehatan 40 %,”sebutnya.
Nam Rumkel menyebut, penting klarifikasi menjadi penting bagi Ketua dan Anggota Bawaslu RI, karena anggota Tim Seleksi berkewajiban: bersikap tidak dikriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya ; berpedoman pada asas mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efesien.
“Kewajiban tersebut menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan bagi seorang anggota Tim Seleksi yang memilki Integritas dan kepatuhan terhadap apa yang telah disepakati,”kata Nam Rumkel. (red)
Komentar