oleh

BPPRD Kepsul Target Tahun 2022 Hasil Penerima Pajak 9 Miliar

SANANA- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menargetkan hasil penerima pajak tahun 2022 mecapai senilai Rp 9 milyar. Saat ini hasil penerima pajak dibeberapa sektor sudah mencapai 35 persen.

Target pajak BPPRD ini yakni pajak Bumi dan Bangunan, Hotel, Restoran, reklame, penerangan jalan, Mineral Bukan Logam dan Batuan galian C serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

Kepala BPPRD Kepsul Budi Duwila saat ditemui wartawan Selasa (26/7/2022) kemarin mengatakan, target penerima pajak di BPPRD Kepsul, tahun 2022 tercacat senilai 9 miliar. Dari target penerima pajak yang tercatat 9 miliar tahun 2022 tesebut. Dirinya memastikan pencapaiannya itu. Pada bulan Desember mendatang.

“Hasil penerima pajak saat ini sudah mencapai 35 persen dari target yang ditetapkan senilai 9 miliar.  Insya Allah akhir bulan Desember tahun 2022, kita targetkan sesuai diangka 9 Milyar,”kata Budi. (mit)

Bagikan

Komentar