oleh

Di Morotai Pendaftaran Panwascam Berpotensi Diperpanjang

MOROTAI-Jelang hari terakhir pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terdapat sejumlah kecamatan belum memenuhi kebutuhan 30 persen perempuan.

Berdasarkan pedoman pembentukan Panwascam Pemilu 2024 menyebutkan, perpanjangan pendaftaran akan dilakukan jika belum memenuhi 2 kali kebutuhan dan belum memenuhi 30 persen kuota perempuan.

Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai akan mengakhiri Penerimaan Berkas Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se- Kabupaten Pulau Morotai, pada Selasa, (27/09/2022).

Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Lukman Wangko dihubungi menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran Panwascam sampai pada Senin (26/9/2022) atau sehari penutupan terdapat 80 perdaftar.

“Dari 80 perdaftar yang masuk pada hari ini (senin) terdapat laki-laki sebanyak 65 orang dan perempuan 15 orang,”ungkap Lukman Wangko kepada malutsatu.com, Senin (26/9/2022) malam.

Dari jumlah tersebut lanjut Lukman Wangko, dimana kecamatan Morotai Selatan sebanyak 19 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 6 perempuan, Morotai Selatan Barat sebanyak 12 orang terdiri dari 12 orang laki-laki, perempuan 0.

Sedangkan Kecamatan Morotai Jaya sebanyak 14 orang terdiri dari 13 laki-laki dan 1 peremuan. Morotai Utara sebanyak 16 orang dimana laki-laki sebanyak 14 orang dan perempuan 2 orang. Kecamatan Morotai Timur sebanyak 14 orang terdiri dari 8 laki-laki dan 6 perempuan. Kecamatan Pulau Rao sebanyak 5 orang semuanya laki-laki.

Lukman mengaku, sejumlah kecamatan belum memenuhi kebutuhan 30 persen perempuan. Akan tetapi lanjutnya, akan dilihat pada hari terakhir pendaftaran bisa saja pendaftar akan banyak.

“Kita lihat nanti besok hari terkahir jumlah pendaftar, dan untuk hari terakhir pendaftaran berdasarkan pedoman hanya akan dilayani hingga pukul 17.00 WIT atau jam 5 sore,”kata Lukman Wangko.

Meskipun begitu, kata Lukman Wangko tahapan selanjutnya akan dilakukan seleksi berkas. Dalam seleksi bekas nanti baru dapat dilihat peserta yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

“Setelah hari terakhir besok tanggal 27 September 2022 Tahapan selanjutnya pada tanggal 28 sampai dengan 30 September 2022 akan kami lakukan penelitian Kelengkapan syarat atau berkas yang sudah diterima Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Morotai,”katanya.

Sehingga itu Lukman Wangko mengatakan, akan ada perpanjangan pengumuman dan penerimaan berkas jika jumlah Pendaftar tidak mencukupi 2 kali lipat dari kebutuhan, namun bukan hanya itu keterpenuhan 30% calon pendaftar perempuan juga dapat menyebabkan perpanjangan masa pendaftaran. (red)

Bagikan

Komentar