TERNATE-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara, pada Rabu (31/08/2022) siang, merampungkan proses pencermatan pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Proses pencermatan SIPOL ini sendiri merupakan bagian dari pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu.
Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Malut, Drs Ridwan Umanailo MSi mengatakan, seluruh data hasil pencermatan baik berupa kepengurusan Parpol, keanggotaan berupa kegandaan baik internal maupun lintas partai untuk tahap ini sudah dirampungkan.
“Tapi bisa dibilang ini belum final karena kita akan laporkan kepada pimpinan untuk selanjutnya diplenokan dan selanjutnya disinkronkan dengan data hasil pencermatan yang sudah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota,” tutur Ridwan.
Ridwan yang juga Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Malut menambahkan, dalam melakukan pencermatan data SIPOL banyak terkendala yang dihadapi. Diungkapkan Ridwan, salah satunya tidak dapat mengakses penuh.
“Misalnya kita diberi akses masuk tapi tidak dapat melihat datanya. Dokumen terkait e-KTP dan KTA itu tidak bisa kita lihat datanya. Kita terkendala di situ melihat pencermatannya,” ungkap Ridwan.
Ridwan yang juga mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) juga mengungkapkan, keterbatasan akses untuk mencermati data usia, status pekerjaan dan status perkawinan tidak dapat diidentifikasi karena tidak memiliki akses untuk melihat atau mengunduh dokumen KTP dan KTA pada SIPOL dalam rangka melakukan pencermatan terhadap syarat anggota.
“Kemudian untuk pemenuhan syarat (penyertaan) keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen tidak dapat diidentifikasi dikarenakan tidak terdapat data yang menerangkan terkait jenis kelamin pada data kepengurusan parpol yang diinput pada SIPOL,” tuntasnya.
Berdasarkan hasil pencermatan di info Pemilu, di Maluku Utara terdapat jumlah anggota Partai Politik terbanyak Partai Golkar dengan jumlah 20.800 anggota. Sementara secara secara total yang dilakukan pencermatan oleh Bawaslu Maluku Utara sebanyak 88. 190 anggota Parpol yang terdapat di 24 Partai. (red)
Komentar