oleh

Kejaksaan Tingkatkan Status Dugaan Korupsi BTT di BPBD Sula

SANANA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula akhirnya meningkatkan status dugaan korupsi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) tahun 2021, senilai Rp 28 miliar yang dikelolah Dinas kesehatan dan Badan Pengagungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sula.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula Yogi Sukmana mengatakan, dugaan kasus korupsi angaran BTT puluhan miliar, dari hasil penyelidikan awal tim penyidik Kejaksaan telah menyatakan ada peristiwa indikasi dugaan korupsi dan kasusnya telah naik status.

“Guna memperdalam indikasi korupsi tersebut, kami melakukan exspose internal dan resmi menaikan status ke penyidikan umum,”kata Yogi kepada wartawan Rabu (5/10/2022).

Penyidikan umum menurut Yogi, untuk memperdalam adanya peristiwa dugaan korupsi serta melengkapi alat bukti dan fakta-fakta baru untuk memperkuat indikasi dugaan korupsi.

Kasusnya masih dalam proses awal dan masih melakukan pendalaman, sehingga kata Yoki belum dapat disimpulkan siapa calon tersangka. “Untuk siapa tersangkanya, tim penyelidik masih melakukan pendalaman,”tuturnya.

Yogi menambahkan sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap pihak yang terlibat dalam pengolahan anggaran BTT. Tetapi Ia memastikan bahwa pihak-pihak terakait akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan.

“Jadi yang pasti kasus dugaan korupsi anggaran BTT ini, kita tetap proses hingga tuntas,”tegas Yogi. (mit)

Bagikan

Komentar