oleh

Pemda Provinsi Utus Desa Pohea Mengikuti Rakor Bersama KPK RI

SANANA-Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara diusulkan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) sosialisasi pembetukan Desa anti percontohan Korupsi tahun 2023 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Republik Indonesia (RI), melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas)

Rapat yang akan digelar pada Selasa 18 Oktober 2023, akan dilangsungkan bertempat di jalan Luwansa Hotel and Convention Centre, Jakarta dan akan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepala Desa Pohea saat dikonfirmasi mengakui dari 1176 Desa di Maluku Utara, Desa Pohea sala satu Desa yang dipercayai oleh Gubernur Maluku Utara, melalui Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir. Untuk mengikuti kegiatan program KPK RI tersebut.

“Berdasarkan usulan pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Perihal pelaksanan, maka Desa Pohea diusulkan oleh Gubernur untuk mewakili Maluku Utara sebagai Desa percontohan anti Korupsi,”kata Rudi kepada wartawan pada Sabtu (15/10/2022).

Dengan pilihinya Desa Pohea, Rudi menyampaikan ucapan terimaksi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sula dan Provinsi Maluku Utara yang telah membimbingnya sehingga bisa dapat mengambil bagian untuk mengikuti kegiatan KPK tersebut.

“Selaku kepala Desa saya berterimakasih kepada Bupati Sula dan Gubernur dan juga kepada Dinas PMD dan Inspektorat Sula serta PMD Propinsi dan Inspektorat Propinsi Maluku Utara. Kemudian seluruh perangkat desa teman teman BPD Desa Pohea serta seluruh masyarakat Desa Pohea,”tutupnya. (mit)

Bagikan

Komentar