TERNATE-Tindakan evaluasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Maluku Utara terhadap Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan dan Halmahera Utara, masih dalam kewenangan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Apa yang kami lakukan itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan masih dalam batas kewenangan dan kewajiban Bawaslu Provinsi,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi Gani SH pada sela-sela kegiatan rapat Koordinasi Kelembagaan Bawaslu di Jakarta, Kamis (03/11/2022).
Hal ini katanya, ada sejumlah ketentuan seperti UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sementara dalam ketentuan internal diatur juga dengan Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum.
Sehingga itu kata Masita, Bawaslu Provinsi melakukan evaluasi terhadap Bawaslu Halsel dan Halut sudah bersandar pada tugas dan kewenangan Bawaslu Provinsi. Kata Masita persoalan penetapan Panwascam yang terjadi di Bawaslu Halut dan Halsel itu menjadi perhatian Bawaslu Provinsi untuk melakukan pembinaan, evaluasi dan supervisi.
“Evaluasi tersebut dilaksanakan masih dalam batasan kewenangan dan kewajiban yang dimiliki Bawaslu Maluku Utara, sehingga apa yang kami lakukan itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan masih dalam batas kewenangan dan kewajiban Bawaslu Provinsi,”tambahnya.
Tindakan evaluasi penanganan terhadap laporan permasalahan tersebut kata Masita, dilaksanakan dengan iktikad baik oleh Bawaslu Maluku Utara untuk menjamin seluruh proses Seleksi Panwaslu di Maluku Utara khususnya di Halsel dan Halut sesuai substansi dan prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena dikhawatirkan hal ini akan berdampak buruk terhadap kinerja dan citra pengawas pemilu di Provinsi Maluku Utara.
Mengenai ada pihak tertentu yang mempermasalahkan langkah evaluasi dan supervisi kebijakan yang dilakukan oleh Bawaslu Malut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, komisioner Bawaslu Maluku Utara dua periode tersebut menyatakan bahwa hal itu merupakan hal yang biasa dalam konteks demokrasi dan kepemiluan.
“Pada dasarnya kami siap mempertanggungjawabkan semua langkah pengawasan terhadap tahapan pemilu yang telah ditempuh,”tegas Masita Nawawi.
Masita juga berharap semua pihak membantu Bawaslu mengawal proses Pemilu termasuk proses rekrutmen yang telah berjalan saat ini, jika terdapat dugaan pelanggaran dapat dilaporkan kepada Bawaslu.
“Apa yang ditujukan ke Bawaslu termasuk sikap Bawaslu, sesungguhnya kita semua memiliki niat yang baik untuk memastikan pemilu berlangsung secara jujur dan bermartabat” tutupnya. (red) https://www.malutsatu.com/wp-content/uploads/2023/04/morotai-puasa.jpg
Komentar