SANANA-Dua warga di Kabupaten Kepulauan Sula yang merupakan tahanan Polres Sula harus dilumpuhkan dengan timah panas. Keduanya merupakan tahan yang kabur setelah memanfaatkan petugas kepolisian melaksanakan shalat Subuh.
Pengejaran empat orang tahanan Polres Kepulauan Sula (Kepsul) membuahkan hasil. Dua orang tahanan berhasil ditangkap setelah polisi melumpuhkan dengan timah panas. Sementara dua tahanan lagi masih dalam pencaharian di sekitar hutan dalam pulau Sanana, Kabupaten Sula.
Dua tahan yang ditangkap diantaranya, Julfahrin Golam tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur, dan Sahril Junaidi Ipa alis Foler, tersangka kasus pencurian. Kedua tahanan tersebut di beluk di Desa Fatiba, Kecamatan Sulabesi Tengah pada Jumat (4/11/2022) sekitar pukul 14.29 Wit.
Kapolres Kepsul, AKBP Cahyo Widyatmoko saat di konfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, kedua tahan telah dibekuk oleh anggota Polres di Desa Bega Kecamatan Sulabesi Tengah.
Sementara dua tahanan Darwis Paukuma alias Nai Nana tersangka kasus pencurian dan Gabriel Ola tersangka dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara itu masih dalam pengejaran Polisi.
“Mohon Doa nya om, kita masih lakukan pengejaran di hutan dan lokasi di sini sinyal jelek sehingga sulit komunikasi,”kata Kapolres pada Jum’at (4/11/2022).
Sebelumnya empat tahan Gabriel Ola, Julfahrin Golam, Nai Nan dan Foler, melairkan diri dari tahanan Polres Sula setelah berhasil melebarkan besi penjara dan keluar. Saat itu anggota Kepolisian sedang melakukan shalat subuh pada Rabu (2/11/2022).
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran kedua tahanan yang diperkirakan melarikan diri ke hutan. Untuk itu polisi masih menyisir di sekitar hutan yang diduga tempat persembunyian kedua tahanan. (red)
Komentar