WEDA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pada Jumat 31 Maret 2023 melakukan monitoring dan pengawasan proses pleno reakpitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024.
Sebelum melalukan pengawasan di lapangan, Bawaslu menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengawasan DPS Pemilu 2024 untuk Kabupaten Halmahera Tengah.
Koordinator (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parman dan Humas Bawaslu Halteng, Husnul Husen menyatakan bahwa data pemilih selalu menyisakan potensi kerawanan dalam setiap pemilihan walaupun didalamnya banyak terlibat pemangku kepentingan.
Untuk itu, Husnul berharap seluruh Panwaslu Kecamatan Se-Halteng agar melakukan pendampingan kepada Panwas Desa dalam mengawasi tahapan pemilu tersebut sehingga berjalan sesuai dengan mekanisme.
“Agar proses pengawasan yang dilakukan oleh seluruh PKD bisa terhindar dari pelanggaran administrasi pada saat tahapan rekapitulasi DPS berlansung,”katanya.
Dia mengatakan, Bawaslu berkewajiban menjaga hak pilih setiap warga dalam pelaksanaan pemilihan. Sebab lanjutnya, masalah daftar pemilih bukan hal baru, tetapi selalu terjadi dalam setiap pemilihan. Oleh karena itu Bawaslu harus berperan, lakukan melalukan pencermatan dan pastikan proses berjalan sesuai ketentuan.
“Lakukan pencermatan terhadap data ganda, pencermatan terhadap data pemilih pindah domisili, pencermatan terhadap data salah penempatan TPS, pencermatan terhadap data pemilih meninggal dunia dan pencermatan terhadap data pemilih bukan penduduk setempat,” ungkapnya.
Pleno rekapitulasi DPS sendiri dilakukan serentak oleh KPU yang dimulai dari tinggkat Desa. Kemudian selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi pada tingkat Kecamatan. (promo news)
Komentar