oleh

Rapat Pleno Terbuka DPS, KPU Maluku Utara Tetapkan 980.474 Pemilih

TERNATE-KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Maluku Utara di Lantai 6 Muara Hotel, Ternate pada Kamis 13 April 2023.

Kegiatan Pleno dipimpin Ketua KPU Pudja Sutamat didampingi tiga komisioner dan Sekretaris KPU. Sedangkan Bawaslu hanya dihadiri satu anggota. Selain itu unsur Forkompinda, Dispendukcapil Malut, Ketua dan Sekretaris Partai Politik serta KPU Kabupaten/Kota se Maluku Utara.

Dalam Berita Acara Pleno DPS di tingkat Provinsi Maluku Utara yang dibacakan secara langsung, terdapat 4.241 TPS dengan jumlah 504.415 pemilih laki-laki, dan jumlah 476.059 pemilih Perempuan. Total pemilih adalah 980.474 dan tersebar di 118 kecamatan dan 1.185 desa/kelurahan.

Berdasarkan PKPU Nomor 07 Tahun 2023, DPS akan diumumkan kepada masyarakat. Dalam masa pengumuman, masyarakat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih  dapat memberikan masukan apabila belum terdaftar sebagai pemilih dalam DPS tersebut. Selanjutnya, KPU akan menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Ketua KPU Pudja Sutamar mengimbau kepada partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih sehingga nanti dapat ditetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berkualitas.

“Sebelum menuju ke penetapan penetapan DPT, Parpol dan masyarakat mengecek di situs KPU. Kita butuh partisipasi semua kalangan termasuk parpol,”pintah Pudja Sutamat.

Sebagai Informasi, proses menuju DPS Pemilu 2024 Tingkat KPU Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan melalui berbagai rangkaian tahapan, yakni Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPS/Desa/Kelurahan, selanjutnya Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat PPK/Kecamatan serta rapat pleno terbuka DPS tingkat Kabupaten/Kota. (red)

Bagikan

Komentar