TERNATE-Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara terhadap proses pengcoklitan telah disampaikan ke KPU pada saat rapat terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Dalam Pemilu tahun 2024.
Anggota KPU Maluku Utara, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Reni S Banjar menyatakan, Bawaslu telah menyampaikan hasil pengawasan daftar pemilih ke KPU Maluku Utara.
“Temuanya adanya Pemilih tidak dikenal yang masih masuk sebagai MS, selain itu Pantarlih yang tidak mencoret Pemilih ganda pada saat coklit. Dan hasil pengawasan Bawaslu hanya berupa saran perbaikan saja,”ungkap Reni S Banjar di Ternate, Sabtu 15 April 2023.
Menurut Reni S Banjar, Pemilu tahun 2024 kali ini Pantarlih tidak lagi mendata Pemilih kategori tidak dikenal, oleh karena itu Pemilih tidak dikenal memang dibiarkan didalam daftar Pemilih.
“Pantarlih hanya menandai Pemilih pindah domisili karena memang Pantarlih tidak mempunyai tools atau instrumen untuk mencoret,”ungkap anggota KPU Maluku Utara itu.
Sehingga lanjt Reni S Banjar, Pantarlh hanya menandai saja kemudian yang mengeksekusi adalah setingkat diatasnya baik PPS, PPK maupun KPU Kab/Kota karena memiliki aplikasi yang bisa mendeteksi ganda karena telah pindah domisili.
Selanjutnya kata Reni Banjar, KPU berharap partisipasi masyarakat pemilih untuk memberikan masukan tanggapan terhadap DPS ke KPU yang sesuai jadwal sejak tanggal 12 april hingga 2 Mei 2023.
“Selain masukan dan tanggapan masyarakat diminta mengcroscek nama mereka sebagai pemilih di situs resmi KPU cekdptonline.kpu.go.id,”harap Reni S Banjar. (red)
Komentar