TERNATE-Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara diduga mengintervensi proses seleksi komisioner Bawaslu kabupaten/kota, yang sempat viral setelah dugaan ini mencuat usai terbongkarnya percakapan group WhatsApp yang dibuat Komisioner Bawaslu Malut Adrian Yoro Naleng, mendapat sorotan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Dr.Saiful Ahmad, M.Si mengatakan, dari hasil percakapan yang beredar di sosmed dapat kategorikan terdapat 3 persoalan terkait sikap komisioner tersebut.
“Tidak memahami etika sebagai bagian dari Penyelenggara Pemilu, bertindak seolah2 sebagai tim sukses kelompok tertentu,”ungkap Ketua AIPI Perwakilan Maluku Utara Dr Saiful Ahmad kepada malutsatu, pada Selasa 9 Mei 2023 di Ternate.
Selain itu lanjut Saiful Ahmad, dari sisi prosedural regulasi oknum tersebut dikategorikan melanggar prosedur sebagai pengawas Pemilu yang telah diikat dengan kode etik penyelenggara Pemilu.
Oleh karena itu kata Saiful Ahmad, Andrian Yoro Neleng sebagai komisioner Bawaslu Malut sudah tentu melanggar kode etik sumpah jabatan sebagai penyelenggara Pemilu. “Sudah tentu melanggar kode etik sumpah jabatan,”ungkap Saiful Ahmad.
Saiful Ahmad mengatakan, sebaiknya Adrian bersikap gentle dan ksatria mengundurkan diri karena sudah tidak independen lagi dan terkesan membawa misi dan tujuan kelompok bukan untuk kepentingan umum.
Seperti diketahui sebelumnya, Adrian membuat Group WhastApp degan nama The A Team dengan sejumlah tim seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota dengan melibatkan orang partai politik. (red)
Komentar