oleh

Sarasehan Jalur Rempah dan Ekonomi Digelar di Ternate

TERNATE-Sarasehan Jalur Rempah dan Ekonomi Regional yang digelar DPRD Provinsi Maluku Utara, Selasa (9/5/2023) di Sahid Bela Hotel Ternate, sebagai bentuk respon cepat keinginan pemerintah sebagaimana disampaikan Presiden untuk mengembalikan kejayaan rempah masa lalu.

Kegiatan sarasehan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Samsuddin A Kadir dan dihadiri Staf Ahli Percepatan Pembangunan Papua Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Moksen Idris Sirfefa sekaligus sebagai narasumber bersama Prof. Gufran A. Ibrahim.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser kepada wartawan usai sarasehan menjelaskan, serasehan membicarakan bagaimana konsep pembangunan ekonomi regional Maluku Utara dengan merespon keinginan Pemerintah mengembalikan kejayaan rempah.

Ke depan kata Ishak Naser, dengan tidak mereduksi komoditi-komoditi yang sementara kita kembangkan, tetapi mengembalikan komoditi yang lebih unggul dari komoditi yang saat ini kita kembangkan.

“Tentu saja ini butuh kajian matang karena kita harus istimasi dengan baik terutama pasar, seberapa besar pangsa pasar bagi komoditi rempah yang kita kembangkan,”ungkap Ishak Naser.

Oleh karena itu lanjut Ishak Naser dibutuhkan riset yang mendalam termasuk kayalayakan usaha dan pemilihan komoditi. Ini juga kata kata Ishak Naser keinginan Pemerintah Indonesia jalur rempah sebagai warisan dunia, dimana kemungkinan titik nol berada di Maluku Utara.

Sarasehan yang mengadirkan Pimpinan dan Anggota Komisi II, OPD lingkup Pemprov Malut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/kota, serta para akademisi, yang dipandu Dr. Aziz Hasyim menghasilkan 10 rekomendasi yang disepakati, diantaranya:

  1. Mengembalikan orientasi kebudayaan masyarakat bebasis agraris dan maritime;
  2. Menekan laju alih fungsi lahan untuk konsesi pertambangan;
  3. Mendesain road map jalur rempah dalam kaitan dengan pengembangan ekonomi regional Maluku Utara;
  4. Mendesain aspek pemasaran dan rantai pasok beriakitan dengan komoditi rempah dan produk turunan;
  5. Memberi keberpihakan baik dari sisi regulasi maupun anggaran untuk mengembangan ekonomi Maluku utara berabasis rempah;
  6. Menyediadikan data akurat dan kredibel tentang rempah kaitannya dengan luas lahan, jumlah petani, sebartan rempah, dan lainnya;
  7. Membudayakan pola laku untuk promosi rempah di mulai dari lembaga-lembaga pemerintah;
  8. Pengembangan museum hidup – dalam arti penyediaan lahan untuk pengembangan kebun raya cengkih dan pala yang didalamnya terdapat museum tempat menyediakan informasi dan pusat pembelajaran/pusat riset;
  9. Keberpihakan terhadap rist yang berkaitan dengan rempah;
  10. Diperlukan tenaga ahli cagar budaya untuk melola museum rempat.

Untuk mewujudkan hal-hal itu, menurut Ishak harus masuk dalam program kerja pemerintah daerah melalui OPD teknis baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi secara keseluruhan bisa berkomitmen dan konsisten menjalankan pemikiran yang berkembang dalam sarasehan ini,”ungkap Ishak. (red)

Bagikan

Komentar