oleh

15.000 Pemilih Tidak Dikenal Masuk Dalam DPT Kota Ternate

TERNATE-Sebanyak 15.000 pemilih tidak dikenal tercatat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Kota Ternate untuk Pemililu 2024. Jumlah tersebut kini telah disahkan masuk dalam DPT Provinsi Maluku Utara.

Sebelumnya persoalan 15.000 pemilih tak dikenal telah disampaikan KPU Kota Ternate yang ditemukan saat melakukan coklit itu pada rakor bersama Bawaslu, Partai Politik dan instansi terkait. Hanya saja tidak ada tanggapan sehingga terbiar sampai pada pentapan DPT Pemilu 2024.

“Berdasarkan ketentuan KPU tidak punya kewenangan mencoret, sehingga pada waktu pertemuan KPU telah menyampaikan tetapi tidak ada tanggapan. Kami bekerja sesuai dengan ketentuan,”ungkap Jainudin Ali anggota KPU Kota Ternate pada rapat pleno penetapan DPT tingkat Provinsi, Selasa 27 Juni 2024.

Dalam pleno Ketua Bawaslu Maluku Utara Hj.Masita Nawawi Gani mempertanyakan 15.000 pemilih tak dikenal di Kota Ternate. “Bawaslu kuatir nanti pada saat pencetakan surat suara disalagunakan. Jumlah 15.000 itu sebuah angka yang besar,”sebut Masita.

Menangapi hal tersebut Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Reni S Banjar menjelaskan, berdasarkan ketentuan kewengan KPU hanya menandai jika menemukan pemilih tidak dikenal. Sebab kata Renni, KPU tidak punya kewenangan mencoret.

Kata Renni Banjar, jika itu telah menjadi masalah di tingkat kota harusnya juga ada rekomendasi Bawaslu Kota Ternate tetapi semuanya tidak masalah dan telah disahkan dalam pleno KPU tingkat Kota Ternate. (red)

Bagikan

Komentar