TERNATE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara mencapat jumlah Pemiih Disabilitas yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 3.053 pemilih.
“Terdapat sejumlah 3.053 Pemilih Disabilitas dari enam kategori yang tersebar di 10 kabupaten/kota”,ungkap Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Reni S Banjar saat Raat Pleno Terbuka Rekapilutasi DPT pada Pemilu 2024 tingkat Provinsi Maluku Utara, pada Selasa 27 Juni 2023.
Dari jumlah data tersebut di atas, terdapat sejumlah 3.053 Pemilih Disabilitas dari enam kategori yakni disabilitas fisik sejumlah 1.246 pemilih, disabiltas intelektual sejumlah 114 pemilih, disabilitas mental sejumlah 791 pemilih, disabilitas sensorik wicara sejumlah 402 pemilih, disabilitas sensorik rungu sejumlah 132 pemilih dan sensorik netra sejumlah 368 pemilih.
Pada kesempatan itu juga Renni menyampaikan, KPU Maluku Utara pada pemilu 2024 nanti tidak akan menyiapkan TPS di Rumah Sakit. Alasannya, lanjut Reni dikarenakan jumlah pasien di rumah sakit tidak menentu atau flukatif. (red)
Komentar