oleh

Tak Hanya Penegak Hukum, Pemda dan DPRD Halteng Cuek Tambang Ilegal di Pulau Gebe

TERNATE-Selain tak ada sikap tegas aparat penegak hukum terhadap kegiatan tambang illegal (illegal mining) di Pulau Gebe, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah terkesan apatis.

Koordinator Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara, Muhlis Ibrahim menilai, dalam beberapa dekade ini persoalan tambang ilegal di Gebe terus mencuat ke publik. Hal ini dikarenakan tidak ada langkah kongrit dari penegak hukum.

“Di samping itu, pemerintah daerah Halmahera Tengah, dan juga anggota DPRD terkesan apatis. Mereka seolah-olah telah kehilangan akal sehat. Padahal, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan itu berada didepan mata,”ungkapnya kepada wartawan di Ternate pada Selasa, 18 Juli 2023.

Memang benar, kewenangan izin tambang yang terkait dengan bijih nikel berada pada pemerintah pusat, akan tetapi ada beberapa prosedur yang dokumennya masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Salah satunya dokumen lingkungan.

“Hal ini tentu akan menimbulkan kecurigaan publik, jangan-jangan pemerintah daerah juga ikut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut,”kata Muhlis Ibrahim.

Untuk itu lanjut Muhlis Ibrahim, pemerintah daerah Halteng, dan juga DPRD perlu memperlihatkan sikap kongrit. Salah satunya mendesak penegak hukum agar dalam waktu dekat sudah menetapkan tersangka para pelaku penambangan ilegal di Gebe.

Muhlis menegaskan, permasalahan tambang ilegal ini harus ditindak secara hukum. Selain itu, penindakan dilakukan tanpa pandang bulu. Jika langkah ini tidak diambil maka kecurigaan publik benar, pemerintah telah menerima suap untuk ikut memuluskan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

“Permasalahan illegal mining ini tidak mungkin ditangani secara baik, ditanggulangi secara baik, andaikata tidak ada penegakan hukum yang konsisten, penegakan hukum yang tegas dan tidak memandang bulu,” tandas Muhlis Ibrahim.

Sebelumnya Muhlis menegaskan, dugaan para penegak hukum dan didukung pejabat tinggi negara mengsponsori kegiatan penambangan emas di Pulau Gebe. Kata dia, aktivitas tambang ilegal itu dibekingi oleh sosok yang mengerikan.

Muhlis juga menyebut ada bekingan pada tambang tersebut. Maka ia meminta penegak hukum harus tahu posisinya untuk menegakkan keadilan. Jadi kesimpulan sementara kami, ini sindikat,” ujarnya. (red)

Bagikan

Komentar