oleh

Ketua Bawaslu Ajak Anggota Polri dan ASN Polres Halut Jaga Netralitas

TOBELO,MALUSATU.COM-Menjelang Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan himbauan pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Hal tersebut tak terkecuali bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, akan tetapi juga disampaikan kepada jajaran ASN dan Anggota Polri di jajaran Polres Halmahera Utara.

Humas Bawaslu Halut melaporkan, Ketua Bawaslu Halut, Ahmad Idris saat menghadiri Pelaksanakan Latihan Pra Operasi “MANTAP BRATA KIERAHA 2023-2023, dan menyampaikan Materi pada kegiatan tersebut, dalam rangka kesiapan Pengamanan Pemilihan Umum tahun 2024.

Ahmad Idris mengatakan, himbauan ini sebagai upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Halut dalam menjaga netralitas ASN, TNI & Polri pada pemilu serentak 2024 demi mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

“Bawaslu berkomitmen dan berikhtiar untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu serentak tahun 2024 berjalan jujur dan adil,”ungkap Ahmad Idris pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu, kata Ahmad Idris wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama dan bebas dari kecurangan pihak manapun.

Dalam pengawasan netralitas ASN, Bawaslu mengutamakan langkah pencegahan. Jika langkah pencegahan telah dilakukan tetapi pelanggaran tetap muncul, maka Bawaslu akan melakukan langkah penindakan.

Selain itu lanjut Ahmad Idris, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki fungsi pencegahan dan penegakan hukum berwenang menindaklanjuti temuannya atas pelanggaran netralitas ASN yang delik pelanggarannya diatur dalam peraturan perundang-undangan diluar kepemiluan/pemilihan (hukum lainnya).

“Langkah pertama yang dilakukan Bawaslu adalah pencegahan, setelah upaya pencegahan dilakukan dan tidak diindahkan maka Bawaslu melalui kewenangannya akan menindak jika terdapat pelanggaran”, sebutnya. (red)

Bagikan

Komentar