oleh

Aksi Demo Tuntut Bupati Usut Ketimpangan di Halmahera Selatan

LABUHA-Hari pertama masuk kantor bagi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik dan Bassam Kasuba di warnai dengan aksi demo oleh Jaringan Aksi Solidaritas Peduli Saruma (JASPS). Aksi di depan kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (27/5/2021), menuntut beberapa tuntutan kepada Bupati dan Wakil Bupati.

Kordinator aksi, Mudafar Hi. Din dalam orasinya mengatakan, kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan jaminan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat, hal ini menjadi prinsip dasar dan tujuan lainnya pemerintahan. Namun katanya, dalam dinamika kehidupan sosial seiring terjadi, yakni tidak maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat dan hal ini menjadi problem besar di kabupaten Halmahera Selatan.

Untuk itu kata Mudaffar, kehadiran JASPS sebagai bagian daripada representasi rakyat kabupaten Halsel yang selama ini resah dan gelisa akan kondisi yang terjadi. Untuk itu pihaknya meminta dan mendesak Bupati dan Wabup Usman Sidik-Bassam Kasuba 12 tuntutan JASPS yakni, mengevaluasi  seluruh SKPD dalam pemberian pelayanan rakyat yang baik dan santun terhadap masyarakat.

Mensterilkan kembali pasar kota Labuha, peleburan APDESI Halsel, pengadaan rambu-rambu lalulintas, pemutusan mata rantai dugaan pungli di internal DPMD, copot kepala Inspektorat Halsel yang dinilai tidak maksimal mengemban tugas dan fungsinya selama ini, rehabilitasi jalan perkotaan Labuha yang dinilai kurang layak.

Termasuk selesaikan dan tuntaskan jalan lingkar Pulau Mandioli, rehabilitasi kembali jalan lingkar Kayoa Selayan, sterilkan kembali terminal Kota Labuha, mendukung penegakan hukun di Halsel, dan mendesak Kejari Halsel proses hukum terkait laporan Badan Permusyawaratan Desa tentang penyelewengan dana di Desa Orimakuringa.

Tak lama masa aksi didatangi Bupati Usman Sidik beserta Wakil Bupati Bassam Kasuba langsung mendengarkan aspirasi serta menyampaikan tanggapan terkait tuntutan aksi JAPS di depan pintu masuk kantor Bupati Halsel.

Bupati Usman Sidik mengatakan, dirinya bersama wakil bupati baru hari pertama masuk kantor sehingga tidak banyak mengetahui beberapa persoalan yang menjadi tuntutan masa aksi.

“Saya dan pak walil baru pertama masuk kantot, belum tau banyak persoalan yang disampaikan nanti kami pelajari terlebih dahulu tuntutan aksi, termasuk akan menurkan Inspektorat”katanya.

Bupati Usman Sidik juga mengatakan, sebagian dari tuntutan telah masuk dalam program prioritas 100 hari kerja, diantaranya penataan kawasan wilayah kota Labuha. Selain itu penataan birokrasi, sebagai upaya meningkatkan kualitas sistim pelayanan pemerintahan, dengan tetap memperhatikan prinsip reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta menajemen berbasis kinerja.

Akan tetapi, Usman Sidik kembali mengingatkan kepada masa aksi agar menyampaikan tuntutan harus dengan data yang valid, sehingga tidak menimbulkan fitnah kepada aparaturnya.

“Saya minta kalau sampaikan tuntutan apalagi menyangkut dengan nama baik orang harus disertai bukti dan data yang valid sehingga tidak menjadi fitnah. Dan kalau betul yang disampaikan saya tidak main-main langsung saya meminta proses hukum kalau ada pungli dari aparatur saya di lapangan,”sebutnya. (red)

Bagikan

Komentar