oleh

Bawaslu Bakal Minta Klarifikasi Ketua PPK Maba Utara

TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) akan segera memanggil Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maba Utara guna melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran etik.

Ketua Bawaslu Haltim, Suratman Kadir menjelaskan, Bawaslu akan segera melakukan klarifikasi terhadap ketua PPK Maba Utara terkait dengan dugaan pelanggara etik. “Kita akan segera undang untuk lakukan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,”kata Suratman Kadir, Senin (2/11/2020).

Menurutnya, dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepada ketua PPK tersebut karena melakukan foto bersama dengan dengan salah satu tim paslon dengan menyangkat jari tanda nomor paslon.

Foro tersebut juga diposting dalam akun facebook salah satu warga di Haltim dengan sejumlah kalimat yang menunjukan dukungan kepada salah satu calon bupati dan wakil bupati Haltim.  

“Mengangkat dua jari saat berfoto bersama dengan salah satu tim pasangan calon no urut 2 di Kecamatan Maba Utara yang diposting oleh akun atas nama bang Mincae dengan tulisan ini di utara seminggu sebelum Suba berkampanye dong ini Pasukan Mot Reyobot dong ambe kayu bakar 2 Trek mau persiapan mamasa untuk kampanye,”sebut Suratman Kadir sebagaimana dalam postingan tersebut.

Menurut Suratman pemanggilan klarifikasi penting dilakukan sehingga tidak membias di kalangan masyarakat, terutama kepercayaan kepada penyelenggaran. Karena apapun katanya, penyelenggara harus bersikap netral baik keputusan maupun sikap yang ditunjukan.

Untuk itu, Suratman berharap semua penyelenggara baik KPU dan jajaran maupun Bawaslu dan jajaran tetap mengedepankan sikap profesionalisme, sehingga kepercayaan public terhadap penyelenggara tetap terjaga.

“Kita semua mengingkan pilkada ini bermartabat, sukses serta damai. Kuncinya termasuk penyelenggara yang memiliki krediblitas serta integritas,”sebut Suratman Kadir. (red)

Bagikan

Komentar