oleh

Bawaslu Haltim Panggil 4 ASN, Diduga Terlibat Politik

MABA,MSC-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggail 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu.

Para ASN tersebut yang bekerja di jajaran Pemerintah kabupaten Haltim berinisial IM, RG, MRS dan A, diduga terlibat dalam Politik Parkatis di Media Sosial (Medsos) dengan memposting kandidat sebagai bakal calon kepala daerah.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan, Basri Suaib mengatakan, keempat oknum ASN yang akan dipanggil pada Senin (21/10/2019) di jajaran Pemkab Haltim karena diduga melakukan pelanggaran   

“Jadi dorang ini sudah bertentangan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan jiwa koprs dan kode etikPegwai Negri Sipil (PNS), serta Perturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin PNS,”katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/10/2019).

Basri Suaib, mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi, terdapat beberapa ASN yang dengan sengaja memberikan dukungan disalah satu bakal calon Bupati Haltim di medsos dalam hal ini Facebook.

Berdasarkan temuan dilapangan, terdapat 4 ASN dengan sengaja melakukan itu. Jadi pada Senin munggu depan dipanggil ke 4 ASN tersebut. Dan bukan hanya itu, ASN yang like pun bakal dipanggil untuk diminta klarifikasi.

“Nah karena ini adalah sebuah hal yang harus kami lakukan penanganan pelanggarannya, maka kami tetap harus meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Apabila memang dari kajian kami memenuhi pelanggaran pemilu maka ASN ini bisa kami berikan rekomendasi ke Komisi ASN karena ikut melanggar pemilu. (Tapi) kami tunggu klarifikasi dulu,” katanya.

Tak hanya itu, dirinya mengaku jika persoalan tersebut juga telah ditegaskn oleh Kemenpan-RB dan KASN, diman meminta agar ASN dapat menjaga netralitas pada saat pelaksanaan Pilkada. Yakini ASN dilarang mengunggah, menenggapi seperti like, komentar dan  sejenisnya atau  menyebarluaskan gambar atau foto serta visi misi bakal calon kepala daerah di Medsos.

Basri berharap, agar ASN yang ada dilungkup Pemkab Haltim lebih meningkatkan sebagai aparatur yang mengabdi ke Negara serta menjaga netralitas. Bawaslu kata Basri Suaib tidak segan-segan dan tebang pilih dalam memproses ASN yang sudah sengaja melakukan politik praktis melalui media sosial.

“Kami tidak hanya memintai klarifikasi saja, tetapi hal itu akan ditindaklanjuti ke Pusat, sehingga hal ini ada efek jerah bagi para ASN yang ada di Haltim,”tegasnya.(can).

Bagikan

Komentar