oleh

Belasan Pegawai Bappeda Positif Covid-19, Dinkes Minta Batasi Aktivitas Perkantoran

TERNATE,MSC-Sebanyak 12 pegawai di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara terkofirmasi positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR pada tabnggal 22 Januari 2021 kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara, dr Idhar Sidi Umar langsung menyurati Sekterais daerah (Sekda) Provinsi guna menyampaikan beberapa hal terkait terpaparnya belasan ASN di lingkup Bappeda.

Dal surat tersebut menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR teretanggal 22 Januari 2021 didapati hasil positif dari beberapa staf Bappeda Provinsi Maluku Utara. Untuk itu dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19, maka mohon bantuan Sekda memfasilitasi himbauan kepada kepala Bappeda agar mengambil beberapa langkah.

Diantranya, membatasi aktivitas atau kegiatan perkantoran yang melibatkan orang berkumpul (tatap muka) langsung dan penerapan protocol kesehatan di tempat kerja. Selain itu, Dinkes menghimbau agar sleuruh pegawai (staf) Bappeda melakukan pemeriksaan RT-PCR di RSUD Chasan Bosoeirie.

“Himbauan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 22 Januari 2021 sampai tanggal 5 Ferbuarti 2021,”ungkap Sidi Umar dalam surat bernomor 443/41-05/2021 tersebut.

Sementara itu berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara melalui Kepala Bidang P2P dr Rosita Alkatiri M. Kes menyebutkan per tanggal 24 Januari 2021 terdapat 538 kasus aktif Covid-19 di Maluku Utara, dan terbanyak berada di kabupaten Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 242 kasus aktif. (red)  

Bagikan

Komentar