oleh

Di Maluku Utara Ratusan PTPS Dinyatakan Reaktif usai Jalani Rapid Test

TERNATE,MSC-Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pilkada 2020 di Provinsi Maluku Utara (Malut) dinyatakan reaktif setelah menjalani pemeriksaan rapid test.

Data Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara per 3 Desember 2020 dari 8 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada terdapat 117 PTPS dinyatakan reaktif setelah jalani rapid test.

Jumlah PTPS yang tersebar di 8 kabupaten dan kota di Maluku Utara yang melaksanakan Pilkada sebanyak 2.405 PTPS, sedangkan yang telah rapid test sebanyak 2.284 orang, dan 121 belum melaksanakan rapid test.

“Dari jumlah tesebut, hasilnya 117 orang reaktif dan 1.757 non reaktif. Sementara sebanyak 410 masih menunggu hasil rapid test,”kata anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan SH MH, Kamis (3/12/2020).

Aslan Hasan juga menuturkan dari jumlah PTPS yang hasilnya reaktif terbanyak adalah perempuan, dimana 70 orang PTPS perempuan sedangkan 47 orang PTPS laki-laki.

Sementara di jajaran KPU, sebanyak 21.654 Kelompok Penyelenggara Pemungutan dan Penghitungan Suara (KPPS) termasuk Linmas juga telah menjalani rapit test sejak 29 November kemarin hingga 5 Desember besok. Namun sejauh ini, KPU Provinsi Malut belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.

Komisioner KPU Malut Safrina R Kamaruddin saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan data pertanggal 2 Desember, tercatat 9.544 petugas TPS telah di rapit. Sisanya sementara berlangsung.

Safrina jelaskan, jika hasil pemeriksan pada tanggal 5 ada yang dinyatakan reaktif maka kemungkinan akan dilakukan pergantian. “Kami masih terus menghimpun data dari kabupaten kota namun terkait hasil rapit tes sampai saat ini belum kami terima,” tandansya. (red)

Bagikan

Komentar