oleh

Diduga Bantuan DID Kota Ternate Digunakan untuk Pilkada

TERNATE,MSC-Bantuan pemerintah yang diperuntukan untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19, dimana anggaran yang di distribusikan ke enam SKPD melalui dana insentif daerah (DID) sebesar 14 milyar itu di duga diarahkan untuk kepentingan politik, dan memenangkan kandidat tertentu.

Hal ini seperti yang terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Kota Ternate, dimana instansi teknis pengelola kegiatan menjanjikan masyarakat dengan bantuan tersebut dan mengarahkan ke kandidat calon wali kota.

Ada juga tim sukses yang melakukan pendataan kepada warga termasuk meminta KTP dengan berjanji akan menyalurkan bantuan akan tetapi harus memilih kandidat tertentu.

Di kecamatan Moti misalkan, dari informasi yang disampaikan warga meyebutkan bahwa kini sejumlah Lurah dan RT/RW di kecamatan Moti mulai melakukan pendataan dan mengarahkan bantuan itu ke kandidat calon Wali Kota. Warga diiming iming dengan memberikan modal usaha dengan nilai bervariasi.

“Karena yang diminta datanya itu langsung mereka janjian bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta, dan lurah dengan RT langsung mengarahkan ke kandidat,”ungkap Iswan,  salah satu warga Moti.

Menurut dia, hal ini terjadi di hampir seluruh kelurahan yang ada di kecamatan Moti, sebab dirinya dalam beberapa hari ini mendapat informasi warga, bahkan tim sukses salah satu paslon dan oknum anggota DPRD Dapil Selatan melakukan pendataan warga penerima bantuan.

“Katanya bantuan itu dari koperasi untuk modal usaha, kemudian ada juga katinting dan alat pertanian, termasuk modal usaha untuk pedagang,” terangnya.

Untuk itu dia meminta, agar Pemkot Ternate menunda pendistribusian bantuan tersebut, dimana bantuannya jika memungkinkan disalurkan ke warga setelah pilkada ini. “Supaya jangan ada yang memanfaatkan bantuan ini untuk kepentingan memenangkan salah satu kandidat tertentu,” pintanya.

Dari data yang ada DID itu peruntukannya bagi pemulihan ekonomi dimana dari anggaran yang didistribusikan ke enam SKPD diantaranya Disperindag menjadi Rp5,49 milyar, Dinas Koperasi dan UMKM Rp3,16 milyar

Termasuk Dinas Pariwisata menjadi Rp1,2 milyar, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp2,1 milyar, Dinas Pertanian Rp1,5 milyar, dan Dinas Ketahanan Rp400 juta. (red)

Bagikan

Komentar