MABA-Setelah dibuka Tim penjaringan bakal
calon kepala Daerah Haltim oleh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Haltim, sejak
12 hingga ditutup pada tanggal 26 agustus 2019, terdapat 7 Bakal Calon Bupati
(Cabub) dan satu Bakal Calon Wakil Bupati (cawabup) yang telah mengembalikan
formolir pendaftaran di Panitia Tim Penjaringan.
Ketua Tim Penjarungan pemilihan Calon
Kepala Daerah Haltim, DPD PAN Haltim, Karim M.Nur menjelaskan, sejak pada
tanggal 12 Agustus DPD PAN membuka tim penjaringan Bacalon Bupati, hingga
dimundurkan pada tanggal 26 Agustus, yang sebelum hanya sampai pada tanggal 22
Agustus lantaran ada baeberapa pertimbangan administrasi.
Dia mengatakan, sebanyak 8 bakal
calon Cabup dan 3 Cawabup yang mengikuti
penjaringan tersebut akan tetapi yang mengembalikan bBerkas kepada Tim
penjaringan untuk Cabub hanya 7 diantaranya
M. Nur Lasut, Bernarth Pawatte,Idrus Enos Maneke, Musa Djalaluddin,
Mursid Amalan, dan Faisal Wahab, sementara Isaack Idrus Djaelani tidak mengembalikan
berkas.
“Sementara untuk cawabub, dari
tiga yakni Salahuddin Lesi, Enos Loha, dan Arifin Y.Samad dan yang
mengembalikan hanya Salahuddin Lessy,” jelasnya.
Lanjutnya, meski ada beberapa bakal
calon yang masih kekurangan administarisnya, pihaknya bakal memberikan rens
Waktu untuk perbaikan kembali. “Jadi ketiga itu yang tidak mengembalikan
berkas, sudah dinyatkan gugur,” tegasnya.
Sehingga itu, lanjut, sebanyak 7 bakal cabup dan 1 cawabup yang sudah mengembalikan berkas, kedepan nantinya akan diferivikasi kembali dan dilakukan perbaiakan-perbaiakan, lalu kemudian diplenokan di DPD, guna dilanjutkan ke DPW PAN hingga DPP.
“Untuk pleno di DPD nanti, semua berkasnya para bakal calon yanh dinyatakan lengkap, semunya akan diserahkan ke DPW. Tinggal DPW yang memutuskan berapa bakalnya calon yang disetujui karena semuanya itu rana DPW,”tutup dia.(can).
Komentar