oleh

Fifian Adeningsi Mus, Ciptakan Sejarah Bupati Perempuan Pertama di Maluku Utara

TERNATE-Gubernur Maluku Utara KH Abul Gani Kasuba, Jumat (4/6/2021) atas nama Mendagri melantik dan mengambil sumpah Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula.

Dilantik sebagai Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus mencatat sejarah sebagai Bupati perempuan pertama di Maluku Utara. Dengan demikian keluarga Mus masih mendominasi percaturan politik di Maluku Utara. Di Maluku Utara selain Fifian ada juga Alion Mus bupati Taliabu serta anggota DPRD RI asal partai Golkar Dapil-Maluku Utara, Alien Mus.

Seperti diketahui pada Pilkada 2020, Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM-SAH) ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak meraih 20.119 suara sekaligus mengalakan calon petahan Hendrata Thes.

Hasilnya, petahana paslon nomor urut 1 Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR) meraup 17.691 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Zulfahri Abdullah Duwila dan Ismail Umasugi (ZADI-IMAM) memperoleh 14.813 suara.

Sementara perolehan suara yang diraih ketiga paslon di Pilkada Sula tersebut dengan rincian suara tidak sah sebanyak 628 suara dan suara sah sebanyak 52.623, dengan total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 53.251suara.

Sebelumnya hasil Pilkada Kepulauan Sula menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Dalam Sidang perkara Mahkamah konstitusi Nomor 90 / PHP.BUP-XIX / 2021, Rabu (17/2), telah mengantarkan pasangan calon Fifian Adeningsi Mus dan M. Saleh Marasabessy (FAM- SAH) menjadi pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula. (red)

Bagikan

Komentar