oleh

KNPI Soroti Buruknya Kinerja Mantan Kajari Tobelo

TOBELO,MSC-Ketua DPD KNPI Halmahera Utara Takdir Barakati menilai kinerja mantan Kejari Halut M. Yusuf Tanggai selama ini masih jauh dari harapan public di kabupaten Halmahera Utara.

Sebab dalam catatan KNPI halut ada sejumlah kasus besar dugaan tindak pidana korupsi hingga saat ini tidak dituntaskan oleh mantan Kajari Tobelo telah menjadi atensi dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) Beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, perpindahan M. Yusuf Tanggai banyak meninggalkan PR besar untuk Kajari yang nantinya masuk menggantikan posisinya. Sebab, 2 kasus telah di tegaskan oleh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Ida Bagus Nyoman

Dimana menurut mantan Kajati kata Takdir, Kasus Panwas Halut dan Dugaan Korupsi pada dinas Pertanian Halut menjadi dua kasus yang dibidik. Bahkan, kasus tersebut tinggal menunggu penetapan tersangka. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya semasa M.Yusuf Tanggai memimpin di Kejari Halut.

“Alangkah lebih baik jika mantan Kajari pindah dari bumi Hibualamo, Sebab Kami menilai dia tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, mandeknya penanganan kasus ini juga perlu dipertanyakan”,katanya.

Di rincikannya, Selain Kasus Pertanian yang anggarannya berkisar kurang lebih  2 Miliar, adapun Kasus Panwas sendiri menjadi temuan penyalahgunaan dana hibah Tahun 2015 dengan nominal  Rp.3,080 miliar yang menjadi temuan BPK dari total anggaran yang bersumber dari APBD Rp. 4.8 Miliar kemudian telah diverifikasi oleh Inspektorat dan temuannya hanya tersisa Rp96 juta. yang tidak mampu dipertanggung jawabkan.

“Kasusnya sudah sejak 2016 lalu sudah di lidik oleh Kejari Tobelo, saksi-saksi pun sudah di periksa. Seharusnya sudah ada tersangka yang di tetapkan, Kinerja mantan Kajari Tobelo terkait penanganan kasus bisa menimbulkan Opini miring masyarakat,”katanya.

KNPI Halut berharap, Jika sudah ada pengganti pucuk pimpinan Kejari Halut, Agar bisa bekerja maksimal menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang saat ini tertahan dan belum ada tersangka yang di tetapkan. (AL)

Bagikan

Komentar