TOBELO,MSC-Ketua DPD KNPI Halmahera
Utara Takdir Barakati menilai kinerja mantan Kejari Halut M. Yusuf Tanggai
selama ini masih jauh dari harapan public di kabupaten Halmahera Utara.
Sebab dalam catatan KNPI halut ada sejumlah
kasus besar dugaan tindak pidana korupsi hingga saat ini tidak dituntaskan oleh
mantan Kajari Tobelo telah menjadi atensi dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
(Malut) Beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, perpindahan M. Yusuf
Tanggai banyak meninggalkan PR besar untuk Kajari yang nantinya masuk
menggantikan posisinya. Sebab, 2 kasus telah di tegaskan oleh mantan Kepala
Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut, Ida Bagus Nyoman
Dimana menurut mantan Kajati kata
Takdir, Kasus Panwas Halut dan Dugaan Korupsi pada dinas Pertanian Halut
menjadi dua kasus yang dibidik. Bahkan, kasus tersebut tinggal menunggu
penetapan tersangka. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasannya semasa
M.Yusuf Tanggai memimpin di Kejari Halut.
“Alangkah lebih baik jika mantan
Kajari pindah dari bumi Hibualamo, Sebab Kami menilai dia tidak maksimal dalam
menjalankan tugasnya. Selain itu, mandeknya penanganan kasus ini juga perlu dipertanyakan”,katanya.
Di rincikannya, Selain Kasus
Pertanian yang anggarannya berkisar kurang lebih 2 Miliar, adapun Kasus Panwas sendiri menjadi
temuan penyalahgunaan dana hibah Tahun 2015 dengan nominal Rp.3,080 miliar yang menjadi temuan BPK dari
total anggaran yang bersumber dari APBD Rp. 4.8 Miliar kemudian telah diverifikasi
oleh Inspektorat dan temuannya hanya tersisa Rp96 juta. yang tidak mampu dipertanggung
jawabkan.
“Kasusnya sudah sejak 2016 lalu sudah di lidik oleh Kejari Tobelo, saksi-saksi pun sudah di periksa. Seharusnya sudah ada tersangka yang di tetapkan, Kinerja mantan Kajari Tobelo terkait penanganan kasus bisa menimbulkan Opini miring masyarakat,”katanya.
KNPI Halut berharap, Jika sudah ada pengganti pucuk pimpinan Kejari Halut, Agar bisa bekerja maksimal menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang saat ini tertahan dan belum ada tersangka yang di tetapkan. (AL)
Komentar