oleh

KPU Diminta Cermat Input Data Hasil Perolehan Suara

TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengingatkan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga PPK dan PPS untuk cermat dalam mengisi (input) data hasil perolehan suara peserta pemilu.

“Hal ini cukup sensitif dan berimbas sangat merugikan jika keliru atau salah dalam menginput data perolehan suara. Hak konstitusional para peserta pemilu wajib hukumnya untuk dijaga,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Malut, Dr Fahrul Abd Muid, di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2019) sore.

Pemilu yang sedang memasuki tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan ini, oleh Fahrul, dianggap cukup rawan dalam hal merekap hasil perolehan suara para peserta, baik Parpol dan Calegnya, calon DPD serta Presiden dan Wakil Presiden.

“Untuk itu penyenggara wajib hukumnya amanah dalam menjalan tugas. Kami juga telah menginstruksikan pada jajaran pengawas untuk mengawasi secara ketat proses rekapitulasi tersebut,” tuntas Fahrul yang juga koordinator divisi (Kordiv) Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Malut. (red)

Bagikan

Komentar