oleh

Masyarakat Kini Dapat Menukar Uang Pecahan Rp 75.000 Minimal 100 Lembar

TERNATE-Bank Indonesia (BI) mendorong masyarakat menggunakan uang pecahan khusus (UPK) 75 tahun Republik Indonesia (RI) senilai Rp 75.000 untuk berbagi kebutuhan termasuk saat Ramadan bahkan untuk tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1442 H.

Sebab saat ini Bank Indonesia memperboleh penukaran uang pecahan dalam rangka peringatan 75 Tahun HUT Republik Indonesia itu maksimal 100 lembar untuk 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Kalau sebelumnya satu KTP hanya bisa digunakan sebagai syarat menukar satu lembar UPK per hari, kini satu KTP bisa untuk menukar 100 lembar,”jelas Kepala Perwakilan BI Malut, Jeffri D. Putra kepada wartawan di Ternate.

Jeffri menambahkan, pada periode lebaran 1442 H, BI Provinsi Maluku Utara membuka penukaran UPK75, masyakarat dapat mengakses link di https://pintar.bi.go.id. Masyarakat dapat menukar UPK75 maksimal 100 lembar untuk 1 KTP.

UPK75 merupakan alat pembayaran yang sah, artinya masyarakat dapat mempergunakan untuk transaksi jual beli barang/jasa. Selain itu, di momentum Ramadan kali ini masyarakat dapat menggunakan UPK75 untuk berbagi dengan sesama, serta menjadikannya souvenir/cinderamata maupun koleksi.

Jeffri mengatakan, selain sebagai koleksi, UPK 75 dapat dibagi kepada kerabat dan bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat bisa menukarkan UPK 75 tahun di layanan kas BI atau outlet perbankan untuk berbagi saat Lebaran.

“UPK 75 ini penukarannya sudah kami buka, pada Ramadan tahun ini kami dorong juga untuk THR. Masyarakat dapat menukar 100 lembar per hari per satu KTP, dan bisa ditukar lagi hari berikutnya di BI atau perbankan,”jelasnya.

Seperti diketahui, UPK 75 tahun ini menggunakan teknologi terbaru pada bagian benang pengaman. Teknologi microlens itu sampai sekarang belum pernah mengalami pemalsuan. “Perbedaan UPK tahun ini, kami gunakan teknologi terkini dalam pencetakannya. Di benang pengaman ada teknologi microlens. Jadi, kalau digerakkan sedikit, semua akan ikut bergerak,” tegas dia.

BI, kata Jeffri, juga telah membuka pelayanan penukaran uang untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri sejak 12 April hingga 11 Mei 2021 atau H-2 Idulfitri 1442 H. (red)

BANK INDONESIA PERWAKILAN MALUKU UTARA : Memperlihatkan cara menilaiuang lusuh yang dapat ditukarkan ke BI
Bagikan

Komentar