oleh

Minim Pendaftar Pengawas TPS di Pilkada Kota Ternate

TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara menyatakan minat warga untuk mendaftar sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate tahun 2020 masih kurang, sebab hingga jelang hari terkahir pendaftaran kuota pendaftaran belum terpenuhi.

“Untuk rekrutmen pengawas TPS di seluruh Kota Ternate, sampai hari ini belum terpeuhi kuota sesuai yang dibutuhkan sebanyak 421 orang,”kata Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan kepada wartawan, Rabu (14/10/2020) di kantor Bawaslu Ternate.

Dia mengatakan dari proses rekrutmen di masing-masing Panwas Kecamatan, dan dari hasil pendaftaran di 8 kecamatan sampai jelang 1 hari penutupan pendaftaran peserta yang terdaftar berjumlah 221 orang.

Jumlah tersebut katanya, sebagian seleksi administrasi belum memenuhi syarat sehingga yang telah memenuhi syarat sebanyak 136 orang telah masuk pada tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara. Sementara untuk pendaftaran terakhir pada tanggal 15 oktober.

“Banyak kecamatan yang belum memenuhi Kuota PTPS-nya, berdasarkan aturan harus jumlah dua kali kuota” ucap ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan.

Dikatakan, jika merunut juknis rekrutmen Pengawas TPS, jumlah pendaftar harus dua kali lipat kebutuhan karena dalam aturan tidak boleh hanya satu pendafar. Kalau misalnya hanya satu pendaftar di TPS maka harus diperpanjang pendaftaran,”katanya.

Untuk itu Kifli mengatakan, jika sampai hari ini kuota rekrutmen PTPS belum juga terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran bagi TPS yang belum memenuhi dua kali Kebutuhan.

“Bawaslu Kota Ternate berharap kepada masyarakat yang bersedia menjadi penyelenggara PTPS kami persilahkan secara terbuka,” ajak Kifli.

Calon PTPS disyaratkan sudah harus memenuhi syarat sebagai pemilih. Disamping harus berusia minimal 25 tahun, lulusan serendahnya SLTA, memiliki integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta diutamakan berasal dari kelurahan atau desa setempat.

Seperti diketahui akibat pandemic Covid-919, terjadi pengurangan jumlah pemilih dalam setiap TPS dimana sebelumnya 800 pemilih per TPS, akan tetapi untuk Pilkada 2020 per TPS hanya 500 pemilih.

Akibatnya, penambahan jumlah pengawas TPS, sebagai akibat pengurangan jumlah pemilih per TPS yang sebelumnya 800 orang menjadi 500 orang/TPS. Ini beririsan dengan penambahan jumlah sumber daya pengawas TPS yang dibutuhkan. PTPS masa kerja 1 bulan dengan besaran honor Rp 650 ribu per orang. (red)

Bagikan

Komentar