oleh

Pemprov Malut Nunggak DBH ke Halut Sejak 2017

TOBELO,MSC-Prestasi keuangan Pemerintah Provinsi yang beberapa tahun belakangan ini kurang mengembirakan, turut serta mempengaruhi keuangan Pemda Kabupaten, salah satunya Halmahera Utara (Halut).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Utara, Azis Bopeng ketikan dikonfirmasi menjelaskan, belum adanya setoran Dan Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara dipastikan akan sangat mempengaruhi kondisi keuangan daerah.  

“DBH belum disetor oleh Pemerintah Provinsi ke kas Daerah, tentu mempengaruhi kondisi keuangan Daerah”, kata Azis Bopeng.

Dia mengatakan, DBH pada triwulan I di tahun 2019 ada beberapa item pajak yang belum disetorkan ke kas daerah (Kasda) Halut oleh Pemda Provinsi Maluku Utara.

“Yang belum ada 3 DBH  pada triwulan 1, diantaranya  DBH pajak air permukaan, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak kendaraan bermotor,” ungkpan Azis Bopeng.

Ia mengaku, saat ini baru sekitar lebih dari Rp5 Miliar pajak yang diterima dari DBH Provinsi pada triwulan 1. Diantaranya, pajak rokok Rp. 790,156,266.- dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp. 4,798,285,040.

Tak hanya itu, bahkan DBH pajak pemanfaatan air permukaan triwulan 4 2017 dan tahun 2018 pun masih menunggak di Pemprov Malut.

Dia mengaku tidak berani meningkatkan pendapatan daerah tanpa data dan fakta yang jelas, misalnya soal dana perimbangan berupa dana bagi hasil.

Azis menyatakan Pemda Halut sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menanyakan langsung ke Provinsi, kapan dana DBH yang terutang itu dapat dibayarkan, tetapi belum ada jawaban yang jelas.

“Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada kabar baik dari pemprov, Sebab. Ini juga mempengaruhi keuangan daerah jika belum terealisasi,”sebut Azis (AL)

Bagikan

Komentar