TOBELO,MSC-Proses Penghitungan ulang
hasil pemilihan kepala desa Gosoma yang dilakukan panitia kabupaten Halmahera
Utara, Senin (25/11/2019) akhirnya cakades Otniel Kofia unggul dua suara dari
rifalnya Ferdi.
Penghitungan suara ulang yang
dilakukan Panitia Kabupaten untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 65 tahun
2017 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Setelah sebelumnya berlarutnya penetapan
hasil pilkades dikarenakan kedua cakades memperoleh suara sama yakni
masing-masing 601.
Berdasarkan aturan harus dilakukan
penghitungan suara ulang untuk melihat penyebaran suara masing-masing calon.
Akan tetapi setelah dilakukan penghitunga ulang ternyata Cakades Otniel Kovia
memperoleh suara sebanyak 602 bukan 601 sebagaimana sebelumnya.
Turut hadir dalam penghitungan surat
suara tersebut yakni Wakapolres Halut Kompol. Saiful Hadi, Kabag Ops. Kompol J.
Metariang, Kadis PMD Nyoter Koenoe, Kabag Kesbangpol Setda Halut Wenas Rompis
dan sejumlah staf PMD dan cakades serta masing-masing pendukung cakades nomor
urut 01 dan 04.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Desa (Kadis PMD) Kabupaten Halmahera Utara, Nyoter Koenoe berharap kades perolehan suara
terbanyak berdasarkan hitungan ulang yang dilakukan panitia kabupaten untuk
tidak membawa informasi kemenangan ke desa.
Sebab lanjutnya, masih menunggu
tehapan berikutnya yakni pengumuman dari panitia termasuk setelah panitia
melaporkan hasilnya ke Bupati dan penetapan dilakukan oleh Bupati.
Hal ini dilakukan dengan harapan tidak ada informasi yang bias di kalangan masyarakat desa Gosoma, sebab perlu bersama seluruh elemen untuk menjaga keamanan di wilayah Halmahera Utara pada umumnya.
“Saya menghimbau kepada Kades terpilih harap menunggu informasi dari panitia, karena panitia akan melaporkannya kepada Bupati sekaligus Bupati yang akan menetapkan. Kemudian untuk kotak suara masih kami amankan di Polres Halut dan yang kami bawah hanyalah kertas plano,”sebut Nyoter. (AL)
Komentar