oleh

Pilkades Gosoma Draw, Dihitung Ulang, Otniel Kovia Unggul Dua Suara

TOBELO,MSC-Proses Penghitungan ulang hasil pemilihan kepala desa Gosoma yang dilakukan panitia kabupaten Halmahera Utara, Senin (25/11/2019) akhirnya cakades Otniel Kofia unggul dua suara dari rifalnya Ferdi.

Penghitungan suara ulang yang dilakukan Panitia Kabupaten untuk menindaklanjuti Permendagri Nomor 65 tahun 2017 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Setelah sebelumnya berlarutnya penetapan hasil pilkades dikarenakan kedua cakades memperoleh suara sama yakni masing-masing 601.

Berdasarkan aturan harus dilakukan penghitungan suara ulang untuk melihat penyebaran suara masing-masing calon. Akan tetapi setelah dilakukan penghitunga ulang ternyata Cakades Otniel Kovia memperoleh suara sebanyak 602 bukan 601 sebagaimana sebelumnya.

Turut hadir dalam penghitungan surat suara tersebut yakni Wakapolres Halut Kompol. Saiful Hadi, Kabag Ops. Kompol J. Metariang, Kadis PMD Nyoter Koenoe, Kabag Kesbangpol Setda Halut Wenas Rompis dan sejumlah staf PMD dan cakades serta masing-masing pendukung cakades nomor urut 01 dan 04.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Halmahera Utara,  Nyoter Koenoe berharap kades perolehan suara terbanyak berdasarkan hitungan ulang yang dilakukan panitia kabupaten untuk tidak membawa informasi kemenangan ke desa.

Sebab lanjutnya, masih menunggu tehapan berikutnya yakni pengumuman dari panitia termasuk setelah panitia melaporkan hasilnya ke Bupati dan penetapan dilakukan oleh Bupati.

Hal ini dilakukan dengan harapan tidak ada informasi yang bias di kalangan masyarakat desa Gosoma, sebab perlu bersama seluruh elemen untuk menjaga keamanan di wilayah Halmahera Utara pada umumnya.

“Saya menghimbau kepada Kades terpilih harap menunggu informasi dari panitia, karena panitia akan melaporkannya kepada Bupati sekaligus Bupati yang akan menetapkan. Kemudian untuk kotak suara masih kami amankan di Polres Halut dan yang kami bawah hanyalah kertas plano,”sebut Nyoter. (AL)

Bagikan

Komentar