oleh

Polisi Mulai Lidik Napi Mengaku Anggota BIN, Gasak Uang Jutaan Rupiah

TERNATE-Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara, melakuakan penyelidikan kasus dugaan penipuan seorang narapidana Rutan Kelas II Ternate atas nama NT alias Nafarullah (45) yang berhasil menipu RT alias Ita (40) ratusan juta rupiah.

Nafarullah menipu modalnya, mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Indonesia (BIN) yang bertugas di perusahaan pertambangan Nusa Halmahera Minirals (NHM) sebagai petugas Kopilot serta memiliki usaha peleburan emas.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada melalui Kasubbag Humas IPDA  Wahyuddin mengatakan, terlapor saat ini masih dalam status Napi yang sekarang berada di Rutan Jambula Ternate. Kemudian menindaklanjuti pengaduan tersebut dari pihak penyidik sudah berkoordinasi dengan pihak rutan Jambula.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rutan Jambula untuk memanggil Nafarullah di mintai keterangan,”kata Wahyuddin, Selasa (31/8/2021).

Wahyuddin menambahkan, Nafarullah di panggil terkait dengan pengaduan yang dilaporkan dan akan diagendakan dalam beberapa hari ke depan dari pihak penyidik untuk dapat mengambil keterangan dari terlapor dirutan.

“Namun sebelum penyidik memeriksa terlapor. Penyidik akan terlebih dahulu memanggil pelapor untuk dimintai keterangan dari pelapor dan saksi-saksi lainnya, diagendakan besok penyidik akan mengambil keterangan dari pelapor. Dan sementara pengaduan tsb msh dalam penyelidikan,”tandasnya.

Sekedar di ketahui, pelaku menipu korban mengaku anggota BIN yang bertugas di PT.NHM, pelaku juga memiliki usaha peleburan emas, sehingga korban berani untuk meminjamkan uang. Dan itu dilakukan dalam beberapa kali yang ditranfer melalui rekening orang kepercayaan pelaku.

Setelah komunikasi tersebut, pada tanggal 9 Juli 2021 korban mengirim sejumlah uang sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) melalui via transfer ke nomor rekening orang kepercayaan pelaku berinisial MSA. (NR)

Bagikan

Komentar