TERNATE,MSC- Sejumlah
spanduk dan baliho bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Ternate
yang terpasang dibeberapa titik, Senin (11/5/2020) mulai ditertibkan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)
Kota Ternate.
Sejumlah Baliho yang dibongkar di
perempatan jalan di dalam wilayah kota Ternate yang dianggap melanggar
peraturan daerah tentang ketertiban umum. Pasca dikeluarkannya kebijakan Pemkot
dalam rapat bersama, Satpol-PP rutin menggelar giat penertiban disejumlah
tempat.
“Penertiban dilakukan sudah sesuai
kesepakatan bersama pada rapat pekan kemarin, yang dianggap melanggar
peraturaan maka akan diterbitkan,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan
Perundang-Undangan, Satpol PP Kota Ternate, Yusup Iskandar Alam.
Yusup mengatakan, pembongkaran baliho
dilakukan sesuai dengan hasil rapat bersama, antara Satpol PP, Kesbangpol,
Dinas Perkim Kota Ternate, serta perwakilan partai politik di Kota Ternate.
Selain itu Yusup mengaku, dalam
penertiban Satpol PP tidak akan tebang pilih antara kandidat satu dengan
kandidat lain, semunya tetap akan dilakukan penertiban sesuai dengan kesepakatan
bersama. “Mulai dari Muhamad Hasan Bay, Marlisa hingga Tauhid Soleman, semuanya
ditertibkan,”katanya.
Berdasarkan pemantauan wartawan, pemasangan baliho telah dilakukan sejumlah tim sukses sejak beberapa bulan lalu, salah satunya dalam rangka untuk memenangkan survey sejumlah perpol.
Bahkan dalam situasi pandemic Corona serta bulan Ramadan, sejumlah baliho baru terpasang kembali. Hanya saja sejumlah baliho yang baru terpasang juga dilakukan penertiban petugas Satpol PP Kota Ternate. (red)
Komentar