TERNATE,MSC-Dalam sehari dua pasien
di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) meinggal dunia. Gugus Tugas setempat
melaksanakan proses pemakaman gunakan standar kesehatan Protokol Covid-19.
Pasien pertama yang meninggal dengan membawa status PDP, meninggal dunia pagi sekitar pukul 09.00, Senin (20/4/2020). Hasil diagonas RSUD Jailolo menyebutkan, penyebab kematian pnenumonia yakni infeksi paru-paru atau gangguan pernapasan.
BACA : https://www.malutsatu.com/2020/04/20/pasien-di-halbar-meninggal-dengan-status-pdp/
“Awalnya pasien tersebut masuk
sekitar jam 6 pagi dengan kondisi pnenumonia berat dan beberapa saat kemudian
tepatnya jam 9 meninggal dunia, sehingga masuk dalam penggolaan ketiga untuk
seseorang menjadi PDP,”ungkap Jubir Gustu Maluku Utara, dr. Alwia Assagaf
kepada malutsatu.
Berdasarkan protap Kemenkes
penggolongan PDP, jika memenuhi tiga kriteria, yang pertama mengalami demam,
batuk ada masalah pernapasan, dan riwayat kontak berat. Kedua dengan gejala
yang sama, tapi berasal dari daerah tranmisi, sedangkan krteria ketiga, bahwa
dengan Pnenumonia sampai Pnenumonia berat tanpa melihat riwayat kontak atau
riwayat tranmisi.
Sementara untuk pasien kedua berjenis kelamin laki-laki meninggal dunia sekitar 16.35 waktu setempat, dengan status orang dalam pengawasan (ODP) dengan riwayat perjalanan dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dengan gejala mengarah ke Corona Virus.
Rencananya pemkaman akan dilakukan mala mini juga dengan standar kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19. (red)
Komentar