TERNATE-Pemerintah belum lama ini memutuskan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 10% menjadi 11% mulai April 2022. Kemudian, paling lambat
PPN Naik Jadi 11 Persen, Aprindo Malut Minta Pemerintah Pertimbangkan Situasi Ekonomi
Berita Utama
Tag: APRINDO MALUT KENAIKAN PPN
No More Posts Available.
No more pages to load.